LaNyalla Bertemu OSO, Silaturahmi Idulfitri hingga Membahas Konstitusi

Sabtu, 15 Mei 2021 – 19:00 WIB
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti bersilaturahmi dengan mantan Ketua DPD RI yang juga eks Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang di momen Hari Raya Idulfitri. Foto: Humas DPD RI.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bertemu dengan mantan Ketua DPD Oesman Sapta Odang alias OSO, Jumat (14/5).

Dalam silaturahmi Idulfitri di kediaman OSO di Jakarta, itu kedua tokoh membahas berbagai persoalan bangsa, termasuk konstitusi.

BACA JUGA: DPD RI dan Garuda Teken MoU, LaNyalla Berharap Senator Makin Mudah Menyerap Aspirasi

Wacana amendemen kelima UUD NRI 1945 menjadi fokus pembahasan kedua tokoh tersebut.

OSO mengatakan bahwa anggota DPR yang mewakili partai politik, dan senator yang menjadi perwakilan daerah, sama-sama dipilih rakyat melalui pemilihan umum.

BACA JUGA: Salam Hati Nurani, OSO Perintahkan Hanura Siap-siap

Lantas, mengapa pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden hanya bisa diajukan oleh partai politik?

“Sudah seharusnya DPD RI juga menjadi salah satu saluran untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berasal dari luar kader partai politik," kata OSO.

BACA JUGA: LaNyalla: yang Begini-begini Presiden Jokowi Harus Tahu

Menurut dia, partai politik harus mengusung kader terbaiknya, sedangkan ada calon-calon potensial di republik ini yang bukan kader partai.

"Lalu di mana salurannya? Padahal setiap warga negara berhak untuk memilih dan dipilih?” tanya mantan wakil ketua MPR itu.

Dia menjelaskan dulu presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR, yang mana di dalamnya ada representasi partai politik dan utusan golongan, serta utusan daerah.

Lalu, ujar OSO, setelah amendemen UUD NRI 1945, presiden dipilih langsung oleh rakyat, tetapi yang mengajukan hanya partai politik.

Lalu, angggota MPR yang di luar partai politik untuk apa ada di Senayan padahal saat ini penjelmaan dari utusan daerah itu adalah DPD RI.

“Ini salah satu bukti bahwa sistem tata negara kita masih harus terus dilakukan perbaikan," jelas OSO.

Menurutnya, untuk menjamin terwujudnya cita-cita negara ini dibentuk, sudah saatnya DPD RI menjadi pengusung calon presiden dan wakil presiden di luar kader partai politik.

"Jadi, DPD RI bisa membuat konvensi untuk menjaring kader-kader terbaik bangsa yang bukan kader partai,” ungkap OSO.

Sosok kelahiran Sukadana, Kayong Utara, Kalbar, 18 Agustus 1950 itu juga menyinggung soal ambang batas pencalonan presiden 20 persen.

Menurutnya, hal itu sangat merugikan parpol, karena partai terpaksa tidak bisa mengusung kader terbaiknya. Sebab, parpol harus bergabung dengan partai-partai lain.

“Akibatnya, seperti kemarin, calon cuma dua pasangan. Dampaknya, masyarakat terbelah dengan sangat tajam. Yang rugi ya bangsa ini,” jelas OSO.

LaNyalla pun mengamini apa yang dilontarkan OSO dalam pertemuan itu. Dia menyatakan DPD RI telah membentuk Tim Kerja Pokok-Pokok Haluan Negara (Timja PPHN) yang diketuai senator asal DKI Jakarta Prof. Jimly Asshiddiqie.

Tim ini bertugas menyiapkan materi seputar persiapan amendemen kelima UUD 1945. (*/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler