LaNyalla Dukung Kemenhub Bekukan Rute Penerbangan Maskapai demi Keselamatan Penumpang

Minggu, 24 Januari 2021 – 23:36 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan izin rute penerbangan sejumlah maskapai. 

LaNyalla menegaskan bahwa keselamatan penumpang harus lebih diutamakan.

BACA JUGA: Kemenhub Bekukan Izin Maskapai Pelanggar Tarif Batas Bawah

"Buntut jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ-182, adalah pembekuan sejumlah operator penerbangan. Keputusan ini tepat karena  hasil investigasi Kemenhub menyatakan sejumlah maskapai menyalahi aturan mengenai tarif atas-bawah yang telah ditetapkan," kata LaNyalla, Minggu (24/1).

Kemenhub memutuskan membekukan izin rute penerbangan sejumlah maskapai karena telah terjadi pelanggaran penerapan tarif batas bawah (TBB) seperti yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

BACA JUGA: Batik Air dan Kemenhub Inspeksi Operasional Penerbangan

Menurut LaNyalla, kondisi tersebut tercipta karena adanya persaingan antarmaskapai.

Dia mengatakan kondisi yang terjadi saat ini membuat maskapai-maskapai penerbangan harus berusaha sangat keras untuk menarik penumpang.

BACA JUGA: Sriwijaya Air SJ 182 Pakai Boeing Tua, Kemenhub Langsung Gelar Inspeksi

Menurutnya, hal itu terlihat dari harga tiket-tiket promo yang bertebaran. "Imbasnya, patut diduga sejumlah maskapai mengabaikan peraturan yang ada," katanya.

Bagi LaNyalla, yang terpenting dari permasalahan angkutan penerbangan adalah keutamaan keselamatan penumpang.

"Hal ini erat kaitannya dengan PP Nomor 3 Tahun 2001 mengenai keselamatan penerbangan yang perlu ditinjau ulang. Karena selain usia PP yang sudah terlalu tua, kemungkinan sudah tidak sesuai dengan situasi sekarang," ujarnya.

Menurut LaNyalla, pemerintah harus bersikap setelah terjadi beberapa musibah dalam penerbangan komersial. LaNyalla mengatakan pengetatan harus dilakukan pemerintah.

"Kita ingin industri penerbangan tetap berjalan tapi tentu harus ada jaminan keselamatan penumpang sebagai konsumen," katanya. (boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler