jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti mengunjungi kantor Arsip Nasional Republik Indonesia atau ANRI di Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (16/12).
Kunjungan LaNyalla bersama anggota DPD RI Bustami Zainudin, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan para Kabiro DPD RI diterima langsung Kepala ANRI Imam Gunarto dan jajarannya.
BACA JUGA: Bamsoet dan LaNyalla Bicara Amendemen Konstitusi, Qodari Merespons Begini
Di ANRI, LaNyalla menelusuri dan melengkapi data dalam rangka memperjuangkan kembalinya UUD 1945 naskah asli, untuk kemudian disempurnakan lewat adendum.
"Kedatangan kami ke sini dalam dalam rangka pelurusan sejarah. Sesuai perjuangan kami mengembalikan kontitusi bangsa ini ke UUD 45 naskah asli. Kami sengaja hadir ke ANRI untuk melengkapi data pendukung naskah akademik yang kami buat," kata LaNyalla.
BACA JUGA: Badan Kehormatan DPD Merehabilitasi Nama Baik LaNyalla
Senator asal Jawa Timur itu mengatakan sudah lama berbicara tentang kembali ke UUD 45 naskah asli. Meski sudah punya data, LaNyalla merasa kurang afdal jika tidak melihat dokumen-dokumen asli.
"Makanya saya sengaja datang ke ANRI supaya bisa melihat bukti-bukti autentik perjalanan bangsa ini. Baik salinan, risalah rapat sidang BPUPKI, PPKI maupun pertemuan-pertemuan para tokoh perintis kemerdekaan," katanya.
BACA JUGA: Dijamu di KBRI Thailand, LaNyalla Singgung Konstitusi Asli Indonesia
"Dari situ kami juga bisa merasakan suasana kebatinan yang sebenarnya. Tentu selain sebagai data pelengkap, hal ini akan menambah kekuatan kami dalam berjuang," imbuh LaNyalla.
Dia menambahkan, DPD RI juga memerlukan data maupun dokumen yang berkaitan dengan proses Amendemen Konstitusi yang terjadi pada 1999 hingga 2002.
"Kami ingin tahu apa di benak para pelaku amendemen saat itu melalui risalah-risalah sidang di MPR, mengapa bisa mengubah total rumusan para pendiri bangsa menjadi konstitusi baru," tuturnya.
LaNyalla juga berharap mendapatkan dokumen proses lahirnya negara ini, yaitu perpindahan kekuasaan dari para raja dan sultan Nusantara kepada Republik Indonesia.
Menurut LaNyalla, secara formalnya perpindahan kekuasaan saat Proklamasi, bukan dari penjajah ke Indonesia, tetapi dari kerajaan dan kesultanan Nusantara ke republik ini.
LaNyalla juga menekankan pentingnya pengelolaan arsip sebagai sebuah memori perjalanan bangsa. Dengan terdokumentasi dan terarsip dengan baik, generasi bangsa akan melihat betapa berlikunya bangsa ini berdiri dengan segala dinamika dan tantangan dari masa ke masa.
Dia berharap Kementerian Keuangan menambah anggaran kepada ANRI supaya otoritas yang diberi mandat oleh negara untuk menyimpan arsip nasional itu berjalan makin baik.
Sementara itu, Kepala ANRI Imam Gunarto menyampaikan minimnya anggaran yang diterima. Untuk itu, ia meminta perhatian DPD RI agar hal tersebut bisa diteruskan ke kementerian terkait.
Menurut Imam, meski anggaran minimnya pihaknya tetap berusaha menyimpan karya kolektif bangsa ini dengan sebisa dan sebaik mungkin supaya bangsa ini tidak kehilangan memori.
Berkaitan dengan data yang dibutuhkan DPD RI untuk kelengkapan mengembalikan UUD 1945, ANRI siap menyediakan bahan yang dibutuhkan.
"Dokumen apa saja yang dibutuhkan beritahu ke kami, nanti akan kami carikan. Nanti bisa bareng-bareng dipilah dan diriset," katanya. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan