LaNyalla Minta Pemda dan K/L Dukung Percepatan Proyek Strategis Nasional Jokowi

Selasa, 15 Desember 2020 – 16:20 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti didampingi Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin memimpin rapat koordinasi dengan BUMN Karya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12).

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti  meminta semua pihak termasuk pemerintah dan kementerian/lembaga untuk bersinergi dalam mendukung percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional Presiden Joko Widodo (Jokowi).

LaNyalla mengungkap itu saat bersama Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin memimpin rapat koordinasi pimpinan DPD dengan direksi BUMN Karya di ruang rapat pimpinan DPD RI, di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12).

BACA JUGA: Jokowi Bahas Proyek Strategis Nasional dengan Eks PM Jepang

Rakor itu dihadiri jajaran direksi BUMN Karya seperti Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan Novel Arsyad, Dirut PT Hutama Karya Budi Harto, Dirut PT Waskita Karya  Destiawan Soewardjono, Dirut PT Nindya Karya Haedar Abdul Karim, Direktur Operasional PT Wijaya Karya Sugeng Rochadi, dan Direktur QHSE Adhi Karya Parta Saratih.

Bagi DPD RI, kata LaNyalla, percepatan proyek strategis nasional penting, karena selain menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi di daerah, juga akan menyerap tenaga kerja seperti yang sudah disampaikan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas atau KPPIP.

BACA JUGA: LaNyalla: Indonesia Memanggil 8 Juta Saudagar Bugis Makassar untuk Berkontribusi Dalam Pemulihan Ekonomi

Karena itu, DPD RI memberikan dukungan penuh Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang mencakup 201 proyek dan 10 program di 22 sektor, dengan total nilai investasi Rp 4.817,7 triliun.

“Dan khusus di tahun 2021 nanti, pemerintah melalui KPPIP telah menargetkan penyelesaian 38 proyek dengan nilai investasi Rp 464,6 triliun. Dengan asumsi akan menyerap tenaga kerja sebanyak 878 ribu orang,” urainya.

BACA JUGA: Refleksi Akhir Tahun, LaNyalla: DPD Kawal Pembuatan Aturan Turunan UU Ciptaker

Dalam rakor ini, LaNyalla berujar DPD ingin memastikan BUMN Karya mendapat penugasan maupun mengikuti tender proyek strategis nasional, mampu berjalan on the track. Sehingga target jumlah proyek dan waktu yang dipatok pemerintah melalui KPPIP dapat terlaksana.

Dalam rakor itu terungkap sejumlah kendala dan permasalahan yang dihadapi BUMN Karya dalam pelaksanaan percepatan proyek strategis nasional. Waskita Karya dalam rakor itu meminta dukungan DPD RI agar perbankan memberi kelonggaran di masa pandemi Covid-19 ini. Hal itu mengingat beban arus kas Waskita Karya yang cukup berat.

“Sejak Oktober, sejumlah bank menahan fasilitas modal kerja dan SCF (supply chain financing) sehingga kami juga kesulitan di lapangan,” kata Destiawan.

Menurut Destiawan, Waskita Karya pun terpaksa merevisi sejumah terget kinerja perusahaan. Termasuk target pendapatan usaha dan arus kas dari aktivitas operasional. “Target pendapatan usaha kami revisi turun 48 persen,” ungkapnya.

Permasalahan lain yang dihadapi adalah kasus pembebasan lahan, terutama untuk proyek tol. Termasuk hambatan dari sejumlah pemerintah daerah terkait arus suplai material, serta izin penggunaan tanah kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (*/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler