LaNyalla Minta Pemprov Jatim Mempermudah Nelayan Mendapat BBM Bersubsidi

Sabtu, 07 Agustus 2021 – 05:30 WIB
LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: DPD RI

jpnn.com, SURABAYA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mempermudah nelayan kecil mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. 

Dia mengatakan bahwa subsidi sangat dibutuhkan, mengingat kondisi perekonomian nelayan sangat terpuruk akibat pandemi Covid-19. 

BACA JUGA: DPR Desak BPH Migas Awasi BBM Bersubsidi, Ada Apa?

“Para nelayan merupakan kelompok masyarakat terdampak,” kata LaNyalla di sela-sela reses di Surabaya, Jatim, Jumat (6/8). 

Dia mengaku mendapat laporan bahwa para nelayan tradisional tidak bisa menerima subsidi BBM

BACA JUGA: LaNyalla: Jadikan Produk UMKM Siap Ekspor

Sebab, belum ada petunjuk teknis dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2017 yang menjadi dasar pemberian subsidi BBM nelayan.

Senator asal Jatim itu tersebut mengaku sangat menyayangkan karena juknis akan memudahkan Pemprov Jatim dan Pertamina membuat skema penyaluran subsidi.

BACA JUGA: Sambangi Pabrik Rokok di Malang, LaNyalla: Ini Sudah Bagus

Selain soal juknis, katanya, akses BBM subsidi belum terlaksana karena rumitnya administrasi perikanan sehingga para nelayan kecil kesulitan melengkapi dokumen sebelum melaut.

Padahal, kata dia, dokumen itu sebagai identitas nelayan dan menjadi syarat mendapatkan BBM bersubsidi, antara lain pas (izin) kapal, kartu Kusuka, kartu nelayan, BPKP (bukti pencatatan kapal perikanan), dan sebagainya.

Oleh karena itu, LaNyalla berharap Pemprov Jatim mencarikan solusi cepat dan tepat. 

“Urusan administrasi jangan menjadi beban mereka (nelayan), mengingat mayoritas nelayan berpendidikan rendah," ucapnya.

Pihaknya ingin birokrasi yang menghambat harus dipecahkan sehingga bisa mengakomodasi kebutuhan para nelayan kecil.

Mantan ketua Kadin Jatim itu menyarankan pengurusan dokumen dilakukan terpadu atau satu pintu. 

Sebab, berdasarkan keluhan para nelayan, semua dokumen dikeluarkan kantor yang terpisah.

Seperti diketahui, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jawa Timur sempat mengadukan permasalahan sulitnya akses BBM bersubsidi bagi nelayan ini ke Ombudsman RI Wilayah Jawa Timur. 

KNTI menyuarakan keluhan nelayan kecil di lima kabupaten/kota yakni Surabaya, Gresik, Bangkalan, Sumenep dan Banyuwangi yang 85 persen-nya belum bisa memakai BBM bersubsidi.  (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler