jpnn.com, PANGKEP - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyerap aspirasi dari Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), masyarakat, dan guru honorer, Jumat (28/5). Serap aspirasi itu merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja LaNyalla ke Sulawesi Selatan.
LaNyalla hadir bersama Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, anggota Komite I DPD RI Muhammad Idris dan Jialyka Maharani, serta anggota DPD Dapil Sulsel Lily Amelia Salurapa.
BACA JUGA: Inilah Perincian Formasi Tenaga Pendidik PPPK 2021 di Sangihe
Rombongan ketua DPD diterima Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau dan istri, Nurlita Wulan Purnama di rumah jabatannya. Sekretaris Daerah Pangkep Irdas beserta para kepala dinas setempat turut menyambut kedatangan rombongan DPD RI.
Yusran memanfaatkan momen itu untuk mengungkapkan permasalahan mengenai seratusan lebih tenaga honorer kategori K2 khususnya guru honorer, yang telah diangkat sebagai aparatur sipil negara, namun belum ada surat keputusan (SK) dari bupati. Persoalan tersebut merupakan masalah bawaan dari periode bupati sebelumnya.
BACA JUGA: Guru Honorer K2: Rekrutmen PPPK 2021 Tidak Sesuai Kampanye Mas Nadiem
Yusran merasa ragu untuk meneken SK, karena tidak mengetahui proses pengangkatan para pegawai K2 tersebut. Dia khawatir akan muncul persoalan di kemudian hari yang akan berdampak pada masalah pidana.
“Kami memohon arahan Pak Ketua dan para senator untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini karena saya khawatir kalau jadinya pengangkatan ini pengangkatan bodong,” ungkap Yusran.
BACA JUGA: Bu Titi Anggap 4 Afirmasi Passing Grade PPPK 2021 Merugikan Honorer K2
LaNyalla berjanji akan membawa persoalan ini hingga ke tingkat pemerintah pusat. Senator Dapil Jawa Timur itu berencana mengundang Yusran untuk bertemu dengan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo hingga jajaran kementerian terkait.
“Persoalan tenaga honorer ini, khususnya guru honorer memang agak pelik. Makanya, kami di DPD akan membuat pansus soal guru honorer yang berusia di atas 35 tahun. Mereka tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), padahal sudah mengabdi sampai ada yang puluhan tahun,” kata LaNyalla.
Usai bertemu Bupati, LaNyalla menyempatkan bertemu dengan sejumlah warga yang mayoritas merupakan guru honorer.
Banyak dari mereka yang menantikan SK dari bupati, setelah lama diumumkan telah diangkat sebagai ASN.
Para warga yang hadir itu mengadukan nasib mereka yang terkatung-katung tersebut.
LaNyalla pun berjanji untuk menjembatani permasalahan ini.
“Barusan kami bertemu bupati, mudah-mudahan ada jalan keluar. Semoga kita cepat selesaikan masalah K2 ini. Pada prinsipnya berdoa, saya tidak mau banyak umbar janji atau banyak omong, yang penting saya bekerja untuk rakyat,” jelas tokoh keturunan asal Sulsel yang besar di Surabaya itu.
Mantan ketua umum PSSI ini menugaskan Sylviana Murni untuk mengawal kasus guru honorer di Pinrang.
“Insyaallah saya dan Pak LaNyalla akan mempercepat proses itu. Beliau mengundang bupati ke Jakarta, dan kami akan mengundang menteri-menteri terkait untuk masalah ini. Kami akan mengundang menteri PAN-RB. Bila perlu kami akan undang Mendikbud, dan Mendagri karena ini persoalan daerah juga,” urai Sylviana.
Pihaknya ingin penyelesaian secara hukum tentang masalah ini. "Tidak mau, kan, kalau datanya bodong? Jadi, bupatinya juga enggak khawatir, sehingga tidak ada yang berani macam-macam kalau masalah ini terkawal dengan baik. Apalagi NIK sudah keluar hanya tinggal SK Bupati saja,” tambahnya. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy