Laode Ida: Tiba-tiba Muncul Isu Agama Dalam Proses Calon Kapolri, Ini Berbahaya!

Minggu, 21 Juni 2020 – 02:55 WIB
Laode Ida. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Laode Ida mengaku kaget karena tiba-tiba muncul isu agama dalam proses pemunculan nama calon Kapolri.

Menurut Laode, setelah membaca di media akhir-akhir ini memang sudah mulai muncul nama-nama calon Kapolri. Sebab sekitar 6-7 bulan lagi, Jenderal Idham Azis akan berakhir masa tugasnya karena memasuki pensiun di awal tahun depan.

BACA JUGA: Boni Hargens Bicara Kriteria Calon Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis

“Silakan saja. Tetapi ketika muncul isu agama yang akan menghambat figur tertentu untuk jadi Kapolri, saya kira ini mulai memunculkan isu yang sangat sensitif dan ini berbahaya. Ini potensial konflik. Menciptakan keretakan setidaknya seperti itu baik di internal kepolisian dan di masyarakat luas,” kata Laode Ida melalui media sosial Youtube yang di posting pada 15 Juni 2020 lalu.

Untuk diketahui, video tersebut berdurasi 5 menit dan 39 detik dengan judul “Perhatian Serius!!! Hentikan Isu Agam Calon Kapolri”.

BACA JUGA: Nama Calon Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis Bermunculan, Ini Daftarnya

Pada kesempatan itu, Laode khawatir kalau isu ini tidak dihentikan maka Polri dianggap memiliki hitung-hitungan kelompok. “Orang akan beranggapan bahwa kepolisian itu, hitung-hitungan kelompok, dan dianggap sebagai lahirnya politik perwakilan kelompok, perwakilan agama, perwakilan kelompok kepentingan. Tidak boleh seperti itu,” tegas Laode.

Tiga Tugas Utama

BACA JUGA: Panglima TNI Membekali Para Atase Pertahanan dan Calon Athan

Menurut Laode, kepolisian memiliki tiga tugas utama, menurut UU. Yakni, menjadi penganyom atau melindungi masyarakat, menciptakan ketertiban masyarakat, dan melakukan penegakan hukum.

“Apa yang harus dimunculkan oleh kita semua atau pihak tertentu yang memberi perhatian kepada lembaga kepolisian, seharusnya ada tiga hal utama. Pertama, kompetensi atau profesionalisme. Kedua, integritas, dan ketiga, independensi,” ucap Laode.

Menurutnya, ketiga isu ini yang seharusnya didisdikusikan dan dimunculkan sebagai wacana publik dan sekaligus mengingatkan kepada Presiden dan DPR jika memilih Kapolri, maka harus mempertimbangkan ketiga hal itu yakni kompetensi, integritas dan independensi.

Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Laode Ida. Foto: Youtube

“Kompetensi tentu saja kita tidak meragukan lagi. Yang sudah jadi jenderal itu apalagi menduduki jabatan-jabatan penting di jajaran kepolisian, mereka tentu sudah cukup punya kompetensi menjadi pimpinan kepolisian,” katanya.

“Soal kompetensi, hanya orang-orang di kepolisian yang tahu dan saling tahu di antara mereka. Tidak usah kita persoalkan itu. Tetapi dua hal terakhir, yakni integritas dan independensi ini perlu selalu digaungkan agar Presiden Jokowi tahu dan sadar bahwa itu penting,” katanya.

Lebih lanjut, Laode mengatakan kita sudah sering mendengar dan sebetulnya sudah menjadi rahasia umum bahwa oknum polisi yang memiliki integritas tidak bagus, kurang integritasnya yang ditujukan dengan perilakunya di masyarakat. Termasuk di daerah yang mem-back up tambang ilegal dan memperoleh keuntungan pribadi dari pekerjaan yang ilegal itu.

“Ini tidak boleh. Seharusnya Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) bisa mendeteksi orang-orangnya siapa yang ditempatkan sampai ke daerah-daerah yang memiliki integritas yang baik. Tidak boleh menjadikan jabatannya untuk memperoleh sesuatu,” katanya.

“Ini yang harus dideteksi oleh Pimpinan Polri,” katanya lagi.

Menurutnya, Kapolri adalah orang yang memiliki integritas nomor wahid di jajaran kepolisian sehingga yang bersangkutan bisa memberikan contoh dan teladan serta menciptakan kepolisian yang bersih.

Kedua, hal yang harus didiskusikan adalah soal independensi. Kepolisian Republik Indonesia merupakan salah satu dari lembaga eksekutif di bawah Presiden sebagai kepala pemerintahan.

Tetapi dalam kaitannya dengan penegakan hukum, menurut Laode, Kapolri dan polisi secara keseluruhan harus independen.

“Yang jadi pimpinannya dalam penegakan hukum adalah UU atau aturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak boleh menjadi instrumen politik tertentu atau kekuasaan politik tertentu. Enggak boleh,” katanya.

“Maka pimpinannya harus independen. Ketika menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum maka Kapolri dan jajarannya sampai ke bawah harus independen,” tegas mantan Wakil Ketua DPD RI ini.

Lebih lanjut, Laode berharap Presiden Jokowi dapat mencatat integritas dan independensi sebagai hal terpenting untuk dijadikan acuan dalam memunculkan dan atau mengangkat calon kapolri yang akan datang.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler