Laode KPK Khawatir Anak Buahnya Tak Independen Setelah Jadi ASN

Kamis, 19 September 2019 – 21:16 WIB
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif merasa khawatir pegawainya tak independen lagi setelah menjadi ASN. Sebab, harus disadari status pegawai KPK yang ASN justru melunturkan sikap independensi dalam rangka pemberantasan korupsi.

"KPK tidak alergi untuk status kepegawaiannya tetapi salah satu ciri dari lembaga independen itu adalah kemandirian dari segi SDM. Dan itu bukan kata-kata saya, tapi itu adalah kata-kata di dalam Jakarta Statement on Principles of Anticorruption Agency yang biasa sebut Jakarta Principles," kata Syarif di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/9).

BACA JUGA: Buya Syafii Menyoroti Proses Revisi UU KPK, Begini Catatannya

Syarif meyakini pegawai yang independen berpeluang lebih kuat dari benturan kepentingan. Dengan begitu, pegawai tidak tunduk dengan aturan sehingga bisa mendorong pemberantasan korupsi secara objektif.

"Kalau dia independen maka dia lebih kuat seperti itu. Jadi ini bukan kata-kata saya dan ini sayang sekali karena Jakarta Principles ini telah diikuti oleh banyak negara di dunia," ungkapnya.

BACA JUGA: Alexander Redam Kekhawatiran Pegawai KPK soal Peralihan ke ASN

Meski demikian, Syarif mengharapkan proses seleksi pegawai tetap menjadi kewenangan KPK. Sebab, KPK punya sistem dan rekrutmen pegawai yang sudah berjalan.

"Kalaupun ini tidak bisa terelakkan harus dikonversi ke dalam aparatur sipil negara, maka kami berharap bahwa proses rekrutmen, training, promosi, mutasi, demosi harus tetap didalam kontrol KPK," jelas dia. (tan/jpnn)

BACA JUGA: Kompak Dukung KPK Punya Kewenangan Terbitkan SP3


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler