Laos Gagal Total di Piala AFF 2020, Ternyata Ini Penyebabnya

Rabu, 12 Januari 2022 – 22:26 WIB
Skuad timnas Laos yang berangkat ke Piala AFF 2020. Foto: Instagram/lff_official.

jpnn.com, JAKARTA - Sekjen federasi sepak bola Laos Kanya Keomany menyebut total ada 45 pemain sepak bola yang disanksi oleh FIFA dengan hukuman seumur hidup karena disebut terlibat dosa besar dalam sepak bola, matchfixing atau pengaturan skor.

"Praktik pengaturan skor ini secara langsung mempengaruhi seleksi pemain kami untuk tim nasional, baik untuk kompetisi regional dan internasional mendatang," ucapnya, seperti dilansir RFA.

BACA JUGA: Info Terkini Soal Pembuangan Sesajen di Gunung Semeru, Pelaku Siap-Siap Saja

Sayangnya, dalam situs tersebut dijelaskan juga bahwa Sekjen Keomany tidak memerinci siapa saja 45 pemain dan kapan kejadian matchfixing itu berlangsung.

Sementara itu, wakil federasi Laos Khampheng Vongkhanti menegaskan pihaknya telah konsisten mendidik pemain untuk disiplin terutama sebelum setiap kompetisi internasional.

BACA JUGA: 5 Oknum Polisi di Sumbar Ditindak Tegas, Ternyata Ada Perwira, Ini Kasusnya

Namun, dengan adanya kasus ini, Keomany merasa bahwa saran dan didikan federasinya tak diindahkan oleh pemain.

"Mereka memilih kepentingan pribadi mereka daripada negara. Tindakan mereka telah merusak reputasi mereka sendiri dan negara," tandasnya.

BACA JUGA: Komentar Pelatih Laos Usai Dibantai Timnas Indonesia, Ada Pujian untuk Irfan Jaya

Sebelumnya, federasi memaparkan kondisi banyaknya pemain kena sanksi tersebut untuk menjelaskan performa Laos hancur lebur di Piala AFF 2020 lalu.

Dalam berita itu juga dijelaskan, jumlah 45 pemain itu termasuk nama-nama yang pada 2020 lalu kena sanksi.

BACA JUGA: 2 Begal Sadis Perampas Motor Petugas Kebersihan di Medan Diringkus, Lihat Mukanya

Dalam ajang AFF lalu, Laos memang tak meraih satu poin pun di babak grup. Mereka kalah 0-4 dari Malaysia, 1-5 dari Indonesia, 0-3 dari Kamboja dan 0-2 dari Vietnam. (dkk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Budi
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler