jpnn.com, BALIKPAPAN - Perusahaan minyak raksasa asal Italia Eni berencana menerapkan skema gross split saat mengelola Blok East Sepinggan Kaltim.
“Lapangan Merakes yang akan dikembangkan Eni skemanya berubah dari production sharing contract (PSC) menjadi gross split,” ujar Dosen Geologi dan Perminyakan STT Migas Kukuh Jalu Waskita, Senin (18/2).
BACA JUGA: 2018, Pertamina EP Capai Target Produksi
Langkah berani Eni cukup beralasan. Pasalnya, mereka tahu potensi potensi besar lahan yang akan dikelola.
Eni juga memegang peranan penting atas kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang berbondong-bondong pindah ke skema kontrak bagi hasil gross split.
BACA JUGA: Menghitung Keuntungan Kaltim Kelola Blok East Kalimantan
Pasalnya, KKKS besar asal Italia itu menjadi yang pertama dalam melakukan konversi.
"Ini memungkinkan Eni dalam mempercepat pengembangan di Lapangan Merakes. Skema gross split akan memudahkan mereka melakukan pengerjaan. Sebab, tidak perlu lagi melalui jalan pemerintah," ujar Kukuh.
BACA JUGA: PGN Saka Investasi Rp 2,4 T, Lapangan Sidayu Produksi 2019
Pria lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menjelaskan, skema gross split dapat mengurangi beban regulasi dan meningkatkan efisiensi.
“PSC yang punya uang, kan, pemerintah. Jadi, KKKS menyerahkan rencana kerja kepada pemerintah. Lalu, melakukan diskusi. Tentu melibatkan DPR. Prosesnya panjang,” ujar Kukuh.
Nah, dengan gross split, mereka bebas mau melakukan eksplorasi. Waktu dan tenaga lebih efisien.
“Kalau tidak salah, kesepakatan untuk Lapangan Merakes, Eni mendapat 67 persen minyak dan 72 persen gas,” imbuh Kukuh. (aji/ndu/k15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemenang Tender Blok Migas Bukan Perusahaan Besar Dunia
Redaktur & Reporter : Ragil