jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineal (ESDM) Archandra Tahar mengungkapkan bahwa skema Gross Split diminati oleh perusahaan besar.
"Ada lagi argumen yang mengatakan hanya company (perusahaan) kecil yang mengambil bloknya. Padahal dari lima company yang menawarkan itu ada yang namanya Mubadala (Mubadala Petroleum). Itu sama besarnya dengan Chevron," kata Archandra Tahar dalam Seminar Series Energi Policy "Distruption Approach to Improve Friendly Investment Climate di Jakarta, Kamis (19/4).
BACA JUGA: Skema Gross Split Bikin Bisnis Migas Makin Seksi
Pernyataan Wamen Archandra Tahar rupanya dibantah oleh pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Muhammad Ichsan.
“Wamen ESDM telah menyesatkan publik dengan menyatakan pemenang tender blok migas dengan skema gross split yaitu Mubadala Petroleum sama besar dengan Chevron. Ini adalah kebohongan publik dalam rangka membodohi publik, seakan-akan skema gross split itu menarik investor besar,” ujar Muhammad Ichsan dalam siaran tertulisnya., Kamis (19/4).
BACA JUGA: 7 Blok Migas Akan Pakai Gross Split
Ichsan kemudian menjabarkan 10 perusahaan migas terbesar di dunia berdasarkan data market capitalization tahun 2018.
1. ExxonMobil dari Amerika dengan market capitalization sebesar 347 miliar dolar
BACA JUGA: Gross Split Turunkan Minat Eksplorasi Migas
2. Royal Dutch Shell dari Belanda dengan market capitalization sebesar 234 miliar dolar
3. Chevron dari Amerika dengan market capitalization sebesar 198 miliar dolar
4. Petrochina dari China dengan market capitalization sebesar 193 miliar dolar
5. Total dari Perancis dengan market capitalization sebesar 133 miliar dolar
6. BP dari Inggris dengan market capitalization sebesar 119 miliar dolar
7. China National Petroleum & Chemical Corp dari China dengan market capitalization sebesar 101.2 miliar dolar
8. Reliance Industries dari India dengan market capitalization sebesar 68 miliar dolar
9. Petrobas dari Brazil dengan market capitalization sebesar 67 miliar dolar
10. Eni dari Italy dengan market capitalization sebesar 60 miliar dolar
Dengan data tersebut, lanjut Ichsan, disimpulkan bahwa pemenang blok lelang dengan skema bagi hasil Gross Split bukanlah perusahaan besar dunia.
“Kami khawatir penerapan Gross Split adalah sebuah grand design dari kelompok di luar Indonesia untuk menghancurkan Ketahanan Energi Indonesia,” jelas Ichsan.
Ichsan juga mendesak Pemerintah segera membuka tender blok migas dan perpanjangan kontrak blok migas yang sudah habis kontraknya dengan skema bagi hasil cost recovery. (mg7/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh