jpnn.com, LUBUK BASUNG - Tim gabungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat menggeledah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Basung, Agam, Kamis (9/12).
Operasi di Lapas Lubuk Basung itu disampaikan Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Mubasirudin.
BACA JUGA: Irwan Abdullah Ditemukan Tewas di Kemayoran, Ada Bekas Tusukan
"Kami melakukan penggeledahan kamar warga binaan untuk memastikan lapas bebas dari peredaran narkoba dan barang terlarang," kata Mubasirudin saat dihubungi dari Padang.
Dalam operasi itu petugas menyita barang yang dilarang ada di dalam kamar warga binaan untuk dimusnahkan, yakni berupa korek api, besi, alat cukur, kartu ceki.
BACA JUGA: 4 Polisi Ini Dipecat AKBP Eko, Salah Satunya Bripda Arham Basyofi
"Tidak ada temuan narkoba ataupun gawai (smartphone). Ini kabar baik untuk mewujudkan lapas yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba," ucapnya.
Kendati demikian, Kanwil Kemenkumham tetap meningkatkan pengawasan guna mengantisipasi penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.
BACA JUGA: Wakapolda Papua Brigjen Eko Berdukacita atas Kematian Siswa SPN Denis Yonas Trangen
Sebab, ada beragam modus yang biasa digunakan para penyelundup, mulai dari menyembunyikan dalam makanan, melempar dari luar, dan lainnya.
"Oleh karena itu pegawai tidak boleh lengah. Pemeriksaan barang-barang atau makanan ke dalam lapas harus dilakukan secara teliti," ujar Mubasirudin. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam