jpnn.com, MURATARA - Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) AKBP Eko Sumaryanto resmi memecat empat oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan desersi.
Pemecatan empat polisi itu dilakukan dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Senin (6/12).
BACA JUGA: Soal Kecelakaan Bus TransJakarta di PGC, AKBP Argo Ungkap Fakta Hasil Pemeriksaan Saksi
Empat foto oknum polisi yang telah mendapat putusan PTDH itu juga langsung dicoret oleh AKBP Eko dalam upacara tersebut.
"Hari ini dipecat empat anggota Polres Muratara yang terlibat kasus narkoba dan tidak pernah masuk menjalankan tugas," ucapnya.
BACA JUGA: Detik-Detik Penangkapan Siskaeee, Diikuti Polwan, Lalu Diadang Polisi Gondrong, Lihat Penampilannya
Berikut nama-nama oknum polisi yang dipecat itu:
1. Brigpol Bayu Cucu
BACA JUGA: Sahroni: Usut Juga Dugaan Novia Widyasari Diperkosa Bripda Randy
2. Briptu Yogie Pratama
3. Bripda MCH Thibry
4. Bripda Arham Basyofi
Dia menyatakan empat oknum polisi itu terbukti melanggar disiplin dan Kode Etik Kepolisian.
Pemecatan secara tidak hormat itu diputuskan sesuai prosedur yang berlaku.
AKBP Eko Sumaryanto lantas mewanti-wanti seluruh personel Polri di Polres Muratara tetap menjunjung tinggi tugas negara dan nama baik institusi.
BACA JUGA: Jenderal Dudung Bilang Jangan Terlalu Dalam Mempelajari Agama, Chandra Berkata Begini
"Jangan sekali-kali bermain-main dengan narkoba karena sanksinya tegas," ujar perwira menengah Polri itu. (cj13/oganilir)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam