Lapindo Perhatikan Desakan SBY Bayar Ganti Rugi

Senin, 07 April 2014 – 05:37 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) Andi Darussalam Tabussalla (ADS) menyatakan pihaknya memperhatian permintaan Persiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang meminta perusahaannya segera melunasi pembayaran jual beli tanah dan aset warga yang berada di dalam Peta Area Terdampak (PAT) semburan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Namun, permintaan SBY tersebut tidak bisa dilakukan segera.

ADS mengatakan bahwa pelunasan jual beli tanah dan aset warga tersebut harus menyesuaikan kondisi keuangan perusahaan milik Bakrie Group tersebut yang kini tengah seret.

BACA JUGA: Wamendikbud: Jangan Terpengaruh Kabar Bocoran Kunci Jawaban Unas

"Yang perlu diluruskan ini bukan ganti rugi, tapi jual beli sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2007. Kita tetap perhatikan pernyataan dari beliau dan disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan," kata ADS saat berbincang dengan Jawa Pos kemarin (6/4).

Dalam perbincangan kemarin, Andi juga mengeluhkan sikap pemerintah yang menolak permohonan pijaman uang kepada pemerintah untuk mempercepat proses jual beli tersebut.

BACA JUGA: Pelunasan BPIH Tunggu Prerpres

"Saya tidak mau ngomong masalah itu lagi, sudah setahun lalu kita ajukan peminjaman uang kalau tidak salah ke Bank Jatim, tapi ditolak. Seandainya diterima kan prosesnya bisa lebih cepat," keluhnya.

Kendati demikian, dia menyatakan tetap menyambut dengan hangat permintaan Presiden SBY kepada PT MLJ untuk segera menyelesaikan jual beli tersebut.

BACA JUGA: PT KAI: Semua Titik Waspada Longsor

"Apapun juga kami tetap memperhatikan sikap pemerintah karena sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), tapi bergantung juga pada kondisi finansial perusahaan, kecuali kalau permohonan pinjaman uang kami dikabulkan," ujarnya.

ADS menjelaskan bahwa perusahannya hingga kini telah mengeluarkan dana sebesar lebih dari Rp 3,048 triliun, atau 79,67 persen dari target penyelesaian tanggungan jual beli aset warga di dalam PAT sebanyak 13.237 berkas. Sedangkan sisanya, 20,33 persen tinggal sekitar Rp 781 miliar.

Selain itu, PT MLJ juga telah menghabiskan uang sebesar Rp 5 triliun untuk penanganan semburan lumpur. Sehingga, totoal yang telah dikeluarkan perusahaan tersebut mencapai Rp 8 triliun. (dod)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Tahu Hari Nyoblos, Pileg Di Malaysia Sepi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler