jpnn.com - LHOKSEUMAWE - Empat wanita etnis Rohingnya yang sempat disebut-sebut mendapat perlakukan asusila oleh pihak keamanan Shealter di Blang Adoe, Kuta Makmur, Aceh Utara, ternyata jauh dari kata benar. Setelah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia melakukan visum, empat wanita etnis Rohingya tak terbukti menerima tindak asusila.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Anang Triarsono, Jumat (2/10), meyakinkan bahwa adanya dugaan perkosaan dan pelecehan seksual, tidak dapat dibuktikan meski ada laporan. “Berdasarkan hasil visum dikeluarkan rumah sakit tidak ada indikasi pemerkosaan atau pelecehan seksual terhadap empat wanita rohinga tersebut,” jelasnya, Jumat (2/10).
BACA JUGA: Daerah Ini Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir
Dengan demikian, pihaknya berkesimpulan kejadian benar seperti hasil pemeriksaan para saksi – saksi diambil keterangan pada saat isu tersebut beredar luas di kalangan masyarakat. Dimana para pengungsi tersebut berindikasi saat diamankan berdalih diperkosa dan mendapat pelecehan seksual namun hal itu adalah isu bohong.
“Pada saat itu Minggu malam, sekitar Sahkat magrib ada informasi dari warga dimana sekitar 10 warga Rohingya, diantaranya empat wanita, dua laki-laki dan sisanya anak-anak, mencoba melarikan di dari shelter dan telah diamankan oleh warga kawasan hutan. Mendapat informasi tersebut, Kemudian pihak keamanan atau bertugas menjaga Shealter menjemput dan mengamankan dengan cara membawa mereka kembali ke shelter,” tuturnya.
BACA JUGA: Melayani Suami dengan Servis Foreplay, Apa Daya Malah Dicerai
Seraya menambahkan waktu masyarakat mengamankan, di sana berkembang isu terjadi tindak pidana pelecehan seksual ataupun perkosaan. Kemudian mereka melaporkan ke warga Rohingya lainnya, maka pada besoknya terjadi eksodus besar-besaran sekitar 100-an lebih.
Sementara itu, Amir Hamzah Kepala Bagian Humas Pemkab Aceh Utara, meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. Hal ini dikarenakan isu tersebut dapat mencoreng nama baik Provinsi Aceh, khsususnya Aceh Utara dalam menangani para pengungsi pencari suaka tersebut.
BACA JUGA: Histeris Memanggil Nama Anak dan Dua Cucunya
“Proses hukum sepenuhnya kita serahkan kepada pihak kepolisian dan meminta untuk mengusut tuntas dan menyelidiki indikasi kebohongan tersebut,” tuturnya. Disisi lain dirinya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada tim terlibat dan telah mengerahkan semua tenaga dan bekerja dengan maksimal dalam menangani para pengungsi etnis Rohingga sebelum dipindahkan ke negara ketiga. (val/dkk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Banting Tulang di Kantor, Istri di Rumah Banting-bantingan di Ranjang dengan Tetangga
Redaktur : Tim Redaksi