LAPOR! Kapal Asing Diamankan: 1 Kapal Singapura, 3 Malaysia, 1 Vietnam

Minggu, 16 Oktober 2016 – 22:18 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Dok. Dispenal

jpnn.com - JAKARTA - TNI Angkatan Laut kembali menangkap kapal berbendera Singapura MT. Zamidah milik Maskapai Dutaryo Overseas Trading Corp di Tanjung Berikat, Perairan Selat Gelasa, Bangka Belitung, Minggu (16/10). Penangkapan dilakukan karena diduga tidak memiliki dokumen yang lengkap.

Penerangan Koarmabar dalam rilisnya, menjelaskan, kapal tersebut bermuatan crued oil 400 KL. Saat KRI Cucut-866 dibawah Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) menangkap kapal berbendera Singar itu pada posisi 02 23,389 S - 106 38,101 T.

BACA JUGA: Ada Aroma Asing di Balik Rencana Revisi PP Penyelenggaraan Komunikasi

Kapal itu dinakhodai oleh Zainal Abidin membawa sedikitnya 12 Anak Buah Kapal (ABK) yang berkebangsaan Indonesia sudah diamankan tim WFQR di Lanal Banten guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya kapal MT Zamidah sudah menjadi target operasi, di mana pencarian diawali dari laporan Lanal Banten pada14 Oktober lalu. Yaitu adanya kapal MT. Zamidah yang telah bertolak dari pelabuhan Bojonegara Banten tujuan Singapura dan perkiraan tiba di OPL Timur hari Senin malam tanggal 17 Okt 2016.

BACA JUGA: Komisi V Minta Dugaan Pelanggaran SOP Pilot Garuda Diusut Tuntas

Sebelum tiba di tujuan, kapal tersebut berhasil ditangkap setelah staf operasi Lantamal IV Tanjung Pinang Koarmabar berkoordinasi dengan Wing Udara 2 dan Guskamlabar untuk dapat melaksanakan monitoring dari udara dan adanya bantuan unsur sekat di wilayah Utara.

Untuk diketahui, TNI AL gencar menangkap kapal nelayan asing yang tidak memiliki dokumen pelayanan atau aktivitas di wilayah laut NKRI.

BACA JUGA: Tangkapan KPK di Kebumen Pilih Bungkam

Sebagai contoh, Jumat (14/10) lalu, KP. Hiu Macan 01 yang tergabung dalam Operasi Nusantara VIII (Opsnus VIII) Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menangkap tiga kapal berbendera Malaysia dan satu kapal berbendera Vietnam.
Empat kapal tersebut diduga tengah melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa izin di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna, Jumat (14/10).

Adapun nama-nama kapal pencuri ikan itu adalah JHF 7009TU1 (Bendera Malaysia), JHF 7009TU2 (Bendera Malaysia), JHFA 398 TU02 (Bendera Malaysia), dan BTH 96467 TS (Bendera Vietnam).

Adapun nama-nama kapal pencuri ikan itu adalah JHF 7009TU1 (Bendera Malaysia), JHF 7009TU2 (Bendera Malaysia), JHFA 398 TU02 (Bendera Malaysia), dan BTH 96467 TS (Bendera Vietnam).(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Orang Kepercayaan Sekda Kebumen Pilih Bungkam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler