jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka suap ijon proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Sigit Wibowo bungkam saat digelandang ke mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (16/10) sore.
Kepala bidang pemasaran Dinas Pariwisata Kebumen itu tak mau menjawab pertanyaan wartawan. Sigit yang juga orang kepercayaan Sekda Kebumen Adi Pandoyo, itu langsung masuk ke mobil tahanan komisi antirasuah.
BACA JUGA: Laporkan Aa Gatot ke Polda, Reza Besok Diperiksa
Sebelum Sigit, tersangka Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartanto lebih dulu digelandang keluar markas KPK. Yudi mengklaim tak menerima duit suap.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, penahanan keduanya dilakukan untuk 20 hari pertama.
BACA JUGA: Bang Bonar Sebut MUI Berpolitik di Pilkada DKI
"Penahanan demi kepentingan penyidikan," katanya, Minggu (16/10).
Yuyuk menjelaskan, Sigit dijebloskan ke Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Sedangkan Yudi yang juga politikus PDI Perjuangan dijebloskan ke Rutan Cipinang Jakarta Timur cabang KPK. (boy/jpnn)
BACA JUGA: 4 Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia dan Vietnam Ditangkap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPRD Kebumen Tangkapan KPK: Saya Cuma Membawa
Redaktur : Tim Redaksi