Laporan Curi Pulsa Dicabut, DPR Tetap Bergerak

DPR akan Panggil PT Telkomsel dan Collibri Network

Rabu, 22 Februari 2012 – 20:22 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa Komisi I DPR, Roy Suryo menyesalkan terjadinya pencabutan laporan pencurian pulsa dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh saksi pelapor Very Guntoro.

"Pencabutan laporan pencurian pulsa oleh saksi pelapor itu sangat merugikan masyarakat Indonesia. Karena itu, Panja Pencurian Pulsa sangat menyesalkan pencabutan pencurian pulsa itu," kata Roy Surya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) di Senayan, Jakarta, Rabu (22/2).

Dari sejumlah sumber yang menyampaikan laporan kepada dirinya, kata Roy Suryo, ada dua faktor utama mereka itu mencabut laporannya dari Bareskrim.

"Pertama mereka mengalami teror dan kedua ada indikasi BRTI juga ikut memfasilitasi atau memediasi penarikan laporan itu dan mendorong untuk damai. Katakan, apa yang sesungguhnya terjadi. Kalau benar katakan benar dan kalau tidak, kenapa itu bisa terjadi," tanya Roy dalam RDP yang dipimpin Tantowi Yahya itu.

Ditegaskan Roy, apapun jawaban yang diberikan pihak BRTI, Panja Pencurian Pulsa akan terus mengejar pihak operater dan contens provider yang semula dilaporkan Veri Guntoro.

Di tempat yang sama, anggota BRTI Nonot Harsono menjelaskan terkait dengan pencabutan laporan saksi Feri Guntoro, dirinya sebagai saksi ahli juga sudah dimintakan keterangan oleh penyidik Baresskrim.

Menurut Nonot, sejak November, Bareskrim sudah intensif datang ke kantor BRTI untum mem-BAP masing-masing terlapor Contens Providernya Collibri Network dan operatornya Telkomsel.

"Terhadap pencabutan itu, Bareskrim sendiri juga kerepotan dengan pencabutan itu karena mengalami hambatan serius atas pencabutan laporan itu," ungkap Nonot Harsono. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayoritas Calon Anggota KPU dan Bawaslu Bermasalah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler