Mayoritas Calon Anggota KPU dan Bawaslu Bermasalah

Rabu, 22 Februari 2012 – 16:09 WIB

JAKARTA - Kaolisi Amankan Pemilu 2014 menemukan mayoritas dari calon anggota KPU dan Bawaslu bermasalah. Dari 14 calon anggota KPU yang dinyatakan lolos seleksi hasil wawancara, 12 tidak memenuhi kriteria. Sementara 10 nama calon Bawaslu ditemukan 5 calon yang punya catatan buruk.

Kesimpulan ini diperoleh setelah gabungan dari kelompok masyarakat sipil melakukan penelusuran rekam jejak terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu. Koalisi menurukan tim tracker yang terdiri dari 24 orang.

"Metode yang kami gunakan adalah desk review di provinsi asal calon dengan basis data CV profile, analisis dokumen, media content analysis, media jejaring sosial dan interview berbagai narasumber di lapangan," kata Arif Nur Alam dari Koalisi Amankan Pemilu 2014 di Jakarta, Rabu (22/2).

Tim tracker yang melakukan verifikasi faktual di 16 Provinsi asal calon. Masing-masing, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Lampung, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh, Riau, Kalimantan Barat, dan Banten.

Arif Nur Alam menjelaskan hasil tracking dibagi dalam lima kriteria. Pertama, calon yang tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman kepemiluan. Kedua, memilik masalah dalam hal kompetensi. Ketiga, partisan atau memiliki afiliasi atau kedekatan dengan partai politik tertentu.

Keempat, pernah terlibat masalah keuangan atau pernah menerima gratifikasi. Dan yang kelima adalah tidak profesional saat menjadi penyelenggara pemilu yang dikhususkan para calon berasal dari penyelenggara pemilu.

"Kategori ini dibuat beberapa calon yang diduga memiliki beberapa masalah sekaligus. Misalnya ditemukan satu calon ada yang masuk beberapa kategori segaligus. Jika diakumulasikan diduga 12 orang calon anggota KPU dan 5 orang calon anggota Bawaslu bermasalah," ucapnya. (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Interindo: Elektabilitas Foke Jeblok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler