jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri belum menerima laporan yang dilayangkan Cyber Indonesia terhadap Ustaz Haikal Hassan, atas dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks di media sosial.
Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim. Dalam koordinasi itu, dia diminta melengkapi bukti lagi.
BACA JUGA: Cyber Indonesia akan Laporkan Haikal Hassan ke Bareskrim, Soal Apa?
“Kami sudah koordinasi dengan para ahli bahasa, pidana, dan siber, masih ada barang bukti yang belum lengkap," kata Husin kepada wartawan, Selasa (8/8).
Dia mengaku sudah membawa barang bukti berupa tangkapan layar twit Haikal Hassan terkait pembatalan keberangkatan jemaah calon haji.
BACA JUGA: Informasi Terkini dari Kombes Yusri soal Mimpi Haikal Hassan
Namun, twit itu sudah dihapus dari akun Haikal di Twitter, sehingga penyidik Bareskrim Polri meminta bukti berupa URL.
Nah, Husin mengaku URL itu masih belum diperolehnya.
BACA JUGA: Dilaporkan karena Cerita Mimpi Bertemu Rasulullah, Haikal Hassan: Gue Kentut Bisa jadi Masalah
"Nanti bisa kami cari dari kawan-kawan yang pernah share di Twitter-nya,” imbuh dia.
Sebelumnya, Husin melaporkan Haikal Hassan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Senin (7/6) sore.
Dia beralasan twit Haikal sangat berbahaya dan menambah kekecewaan calon jemaah haji yang batal berangkat ke Arab Saudi tahun ini.
“Haikal Hassan mengatakan bahwa baru pertama kali terjadi sejak ada NKRI warganya tidak bisa pergi haji. Padahal, ini tahun kedua gagal pemberangkatan jemaah akibat pandemi,” beber Husin. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan