Laporan Keuangan Buruk, Pemda Diminta Gandeng BPKP

Minggu, 27 Mei 2012 – 23:37 WIB

JAKARTA -- Pemerintah daerah diminta  menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di masing-masing pemda. Pasalnya, sistem pengelolaan keuangan di daerah masih buruk.

"Para gubernur, bupati, walikota serta jajaran birokrasinya harus kerja sama dengan BPKP. Ini agar terhindar dari berbagai penyimpangan serta tindakan penyelewengan keuangan negara," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar, Abubakar dalam keterangan persnya, Minggu (27/5).

Sebagai auditor internal pemerintah, lanjutnya, BPKP dapat memberikan perbaikan atas laporan keuangan pemda sehingga saat  BPK melakukan pemeriksaan, laporan keuangannya sudah clear. Politisi PAN ini mengaku prihatin dengan buruknya sistem pengelolaan keuangan di daerah. Ini ditandai dengan banyaknya laporan keuangan daerah yang belum mendapat opini wajar tanpa pengecualian dari BPK.

"Masalah ini harus dituntaskan, seiring dengan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi yang kini telah mulai menyentuh daerah," tegasnya.

Salah satu taget yang akan dicapai pada 2014 adalah 60 persen pemda meraih  opini WTP dari BPK. Sedangkan 2010 lalu baru sekitar 22 persen.  Sementara untuk instansi pusat, tahun 2014 ditargetkan 100 persen WTP. "Opini BPK itu hanya sebagian dari clean goverment. Akan jadi good governenace bisa telah melakukan reformasi birokrasi," ucapnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perusahaan Wajib Sediakan Ruang Menyusui


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler