jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat membeberkan peristiwa penembakan di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan pada Jumat (26/11) oleh Ipda OS.
Penembakan itu berawal dari laporan masyarakat yang merasa dibuntuti oleh beberapa kendaraan.
BACA JUGA: Ipda OS Tembak 2 Orang di Exit Tol Bintaro, Adik Kandung Jenderal Andika Bilang Begini
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saat ini, peristiwa itu dilatarbelakangi adanya laporan masyarakat yang merasa dirinya terancam," kata Tubagus di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan pelapor berinisial OS tersebut merasa terancam karena dibuntuti oleh beberapa mobil sejak meninggalkan salah satu hotel di kawasan Sentul, Jawa Barat.
BACA JUGA: Aksi Heroik Anak Buah AKP Adrian Menangkap Bandar Narkoba, jadi Tontonan Warga
Pelapor tersebut kemudian menghubungi pihak kepolisian dan laporannya diterima oleh Ipda OS yang mengarahkan pelapor ke Kantor Induk PJR Jaya 4 yang merupakan tempat Ipda OS berdinas.
Berdasarkan keterangan saksi, sempat terjadi keributan di lokasi tersebut, tetapi polisi belum memberikan perincian mengenai siapa yang memulai keributan.
BACA JUGA: Iptu JM Ditabrak-Dilindas Bandar Narkoba, Kombes Hengki: Tim Khusus Sudah Bergerak
"Berdasarkan keterangan sementara, terjadilah peristiwa ribut di situ dan kemudian terdengar satu tembakan, mengaku dari polisi. Berdasarkan keterangan juga, saksi mau ditabrak, kemudian terjadi tembakan sebanyak dua kali yang mengenai dua korban," ujar Tubagus.
Korban penembakan tersebut diketahui berinisial PP dan MA. Kedua korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, tetapi korban PP akhirnya meninggal dunia.
Kasus tersebut selanjutnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama dengan Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Metro Jaya karena peristiwanya melibatkan anggota Polri.
Pihak kepolisian juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut dan menegaskan Ipda OS saat ini masih berstatus saksi.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Div Propam Mabes Polri untuk memeriksa apakah tindakan Ipda OS sudah sesuai dengan prosedur.
"Apakah ada atau terjadi pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik, nanti disinkron dengan penyelidikan Direktorat Kriminal Umum," kata Bhirawa.
Dia memastikan penyelidikan perkara penembakan tersebut akan sepenuhnya didasarkan pada fakta hukum.
"Kami tak bisa dalami sumir, tetapi harus betul temukan fakta hukum di sana. Apakah ada pelanggaran disiplin dan kode etik dan apakah ada prosedur yang dilanggar dalam kepemilikan senjata dan lain sebagainya," ujarnya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti