jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus enggan berkomentar tentang laporan balik Munarman yang ditolak oleh polisi.
Adapun Munarman melaporkan balik Barisan Ksatria Nusantara yang menyebutkan telah melakukan penghasutan tentang kematian enam Laskar FPI.
BACA JUGA: Pakai UU ITE, Haji Zaenal Polisikan Munarman FPI
"Saya akan cek, laporannya belum ada soal itu," ungkap Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (24/12).
Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, terkait laporan yang ditolak polisi itu, dia belum memastikan alasan petugas SPKT menolaknya.
BACA JUGA: Jaringan Muda Muslim Jakarta Keluarkan Pernyataan Keras, Ditujukan Buat Habib Rizieq
Namun, petugas SPKT Polda Metro Jaya tentunya memiliki pertimbangan dan dasar hukum yang jelas untuk menolak suatu laporan.
Sebelumnya, salah satu kuasa hukum Munarman, Alamsyah Hanafiah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan balik Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin.
Namun, laporannya itu tak diterima polisi. Alamsyah menyebutkan alasan polisi menolak laporan itu lantaran sebelumnya Munarman telah mengirimkan surat keberatan ke polisi.
"Itu bukan laporan, hanya surat protes tapi dianggapnya berbeda sehingga tidak bisa dibuat laporannya," katanya. (mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama