Laporan Pemda Bakal Lebih Sederhana

Kamis, 31 Mei 2012 – 01:36 WIB

JAKARTA -  Laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah (pemda) selama ini dianggap rumit dan merepotkan pemda.
Karenanya, pemerintah pusat akan mengubah sistem pelaporan, dengan merumuskan sebuah formula atau desain laporan pemda yang lebih sederhana.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi menjelaskan,  desain baru laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemda ini diharapkan dapat mempermudah daerah dalam menyusun dan melaporkan kinerja serta pertanggungjawabannya kepada pemerintah dan pihak terkait secara periodik setiap tahunnya.

"Laporan kinerja dan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara periodik ke depan diharapkan cukup satu bentuk laporan saja," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, kemarin.

Menurutnya, saat ini terdapat puluhan bentuk laporan kinerja dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan yang harus disiapkan pemda setiap tahunnya dan diserahkan kepada pihak-pihak terkait.

“Jadi, jangan laporan atau report itu jadi merepotkan, report yang terlalu banyak sehingga merepotkan pemda,” kata Gamawan.

Gamawan Fauzi mengatakan desain laporan kinerja dan penyelenggaraan pemda ke depan diharapkan terpadu, one for all.  Satu laporan terpadu yang dapat merangkum seluruh kebutuhan evaluasi dari pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), Kementerian Keuangan, maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

“Soal banyaknya laporan yang harus disiapkan pemda setiap tahunnya ini sedang kita bahas untuk disederhanakan ke depan, diharapkan nanti cukup satu laporan saja tapi untuk semuanya. Makanya nanti bentuk laporan pemda itu harus dapat memenuhi kebutuhan BPK, kebutuhan DPRD, kebutuhan Mendagri, dan pihak lainnya,” katanya.

Banyaknya jenis laporan yang harus dipersiapkan pemda setiap tahunnya, tambah Gamawan Fauzi, juga turut mengakibatkan pemda kewalahan. Sehingga, tak heran, apabila dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang ditangani oleh Kemenpan dan RB tidak semua daerah dapat melaporkannya. Pada 2011 saja, terdapat sekitar 25 persen dari seluruh daerah di Tanah Air.  

BPKP, kata Gamawan Fauzi, sudah bersedia menjadi fasilitator dalam perumusan laporan terpadu atas kinerja dan penyelenggaraan pemda mendatang.

“Di Kemenpan saja masih ada daerah yang belum melaporkan, karena itu kita tegur yang kemarin itu, supaya daerah yang belum melaporkan agar melaporkan di tahun depan. Belum 100 persen melaporkan,” ujarnya. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kwik Curiga Polisi Bermain di Balik Eksekusi Trisakti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler