jpnn.com - JAKARTA - Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) penguji testimoni Fredi Budiman selesai menjalankan tugasnya, Kamis (15/9) kemarin.
Berdasarkan hasil investigasi, tidak ditemukan adanya pejabat Mabes Polri menerima uang Rp 90 miliar, seperti yang dituliskan Koordinator KontraS, Haris Azhar.
BACA JUGA: Bareskrim Bekuk Dua Penyelundup Bahan Peledak
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, hasil investigasi yang sudah diselesaikan TPFG belum resmi diberikan padanya.
Karena itu, Tito belum bisa menentukan bagaimana sikap Polri menanggapi tulisan Haris tersebut.
BACA JUGA: Pentingnya Ulama Untuk Melawan Radikalisme
Namun, Tito mengatakan, Polri akan menuntut restorative justice atau pemulihan rasa keadilan untuk menindaklanjuti laporan terhadap Haris yang sebelumnya sudah dilakukan.
"Nanti kita lihat ada mekanise restorative justice, mekanisme penegakan hukum juga bisa dilakukan. Nanti kami akan lihat seperti apa langkah-langkahnya apakah dengan cara restoratif justice," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9).
BACA JUGA: Dirjen Hubla Minta Pengguna Jasa Tingkatkan Pelayanan Perizinan
Tito melanjutkan, setelah menerima hasil investigasi dari tim TPFG, maka ia akan menyerahkannya pada Bareskrim Polri untuk mengusut apakah ada dugaan tindak pidana pencemaran nama baik di dalamnya.
"Kemudian apakah kasus ini bisa berlanjut ke ranah ITE saya ulang ITE bukan pencemaran nama baik nanti kami lihat setelah membacanya nanti," tandas Tito.(Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: KPK Ungkap Direksi BUMN Penerima Suap di Singapura
Redaktur : Tim Redaksi