Laporkan Heri ke MKD, Yuniarto akui tak Punya Bukti Autentik

Selasa, 26 Juni 2018 – 17:05 WIB
Mahkamah Kehormatan DPR (MKD). Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ronny Yuniarto Kosasih bersama kuasa hukumnya Febby Sagita melaporkan Anggota Komisi III DPR Herman Hery ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Selasa (26/6).

Hanya saja pelapor mengaku tidak punya bukti autentik.

BACA JUGA: Ronny Tak Sebut Nama Herman Hery sebagai Pelaku Pemukulan

Febby mengatakan, laporan tersebut hanya sebatas dugaan atas keterlibatan politikus PDIP tersebut dalam kasus penganiayaan yang menimpa Ronny di jalur Busway kawasan Pondok Indah, beberapa waktu lalu.

"Tidak ada (foto pelaku), ya nanti mungkin itu CCTV yang mungkin akan dicari oleh polisi," kata Febby usai mengadu ke MKD DPR, Jakarta, Selasa (26/6).

BACA JUGA: Polisi Segera Periksa Saksi Terkait Kasus Herman Hery

Dijelaskan Febby, dugaan keterlibatan Herman Herry hanya diperoleh berdasarkan hasil riset plat mobil yang berada dilokasi kejadian saat terjadinya perkelahian.

Dia pun tidak mengetahui bahwa politikus asal NTT itu memiliki kemiripan wajah dengan adik kandungnya Yudy.

BACA JUGA: Bacok Teman Sendiri, Reo Akhirnya Lebaran di Tahanan

"Minimal saya tahu mobil ini apa. Ketika saya tahu, diriset dan bener kalau itu mukanya mas," terangnya.

Terkait kasus yang menimpa kliennya ditunggangi kepentingan politik, Febby tidak menutup kemungkinan itu. Hanya saja dia menyatakan laporan Ronny tidak bertendensi politis.

"Kalau kemudian ada yang memanfaatkan ini untuk menjadi ajang politik mereka tentunya itu di luar kami dan kita tidak ada ke arah itu," tegas Febby.

Sebelumnya Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan, pihak kepolisian sendiri belum dapat memastikan dan menyebut nama pihak terlapor. Sebab, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasutri Penganiaya Pengemudi Mobil Akhirnya Ditangkap Polisi


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler