jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam waktu akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota Komisi III DPR Herman Hery terhadap pengguna jalan Ronny Yuniarto.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui pasti duduk perkara kasus tersebut.
BACA JUGA: Pimpinan DPR Pantau Laporan tentang Herman Hery di Polisi
“Nanti hari Senin, saksi baru diperiksa jadi kami belum mengetahui kapan posisi tepatnya di mana, jam berapa, siapa saja yang ada di situ,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Jakarta, Jumat (22/6).
Mantan Wadirlantas Polda Metro Jaya ini mengatakan, dalam laporan Ronny pada 11 Juni 2018 lalu, pelapor tak menyebutkan dirinya dikeroyok oleh Herman Hery.
BACA JUGA: Gara-Gara Mudik Neraka, Habiburokhman Dipolisikan Mahasiswa
"Ketika laporan awal tidak ada sama sekali, tidak menyebut nama itu (Herman),” tambah Indra.
Diketahui, Herman Hery dikabarkan dilaporkan ke polisi oleh pengguna jalan atas nama Ronny Yuniarto. Ronny mengaku menjadi korban tindak pengeroyokan yang diduga dilakukan anggota Komisi III itu di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: MKD Berkoordinasi dengan Polri Terkait Kasus Herman Hery
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Catat 41,576 Pemudik ke Jakarta Pakai Kereta Api
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan