Laporkan Pemberian Kurma ke KPK, Kemenag Patut Dicontoh

Sabtu, 18 Agustus 2012 – 03:27 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Pencegahan Adnan Pandu Pradja mengapresiasi Kementerian Agama yang melaporkan satu kontainer kurma pemberian pemerintah Arab Saudi. Pemberian kurma itu dilaporkan karena khawatir dianggap sebagai bentuk gratifikasi. Ia menyatakan laporan ini salah bentuk kesadaran Kementerian Agama untuk berbenah diri setelah terjerat kasus korupsi alquran.

"Depag melakukan itu saya rasa itu contoh yang baik. Walaupun kita tahu bahwa enggak mungkin itu dimakan satu orang. Segitu banyak kurmanya. Tapi itu menunjukkan Depag sudah mulai berbenah diri. Saya rasa kita perlu apresiasi. Jangan dilihat dari nilainya tapi dari itikadnya,"tutur Adnan di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (17/8).

Ia mengimbau agar kementerian dan lembaga lainnya dapat mencontoh Kemenag dalam hal pelaporan pemberian hadiah atau parsel tersebut. KPK sendiri, kata dia, telah mengimbau pada seluruh kementerian agar tidak parsel.

"Imbauan kita kan sudah kita kirim ke berbagai kementerian dan lembaga. Ini memang lebih pada kesadaran. Bagi mereka yang melakukan itu (tidak menerima parsel) perlu kita apresiasi. Itu jangan diabaikan," tuturnya.

KPK pun, kata Adnan, sudah jelas menolak keras pemberian parsel dari pihak manapun. "Enggak ada yang kirim parsel ke KPK. Mereka sudah tahu, percuma dikasih, karena pasti ditolak," pungkasnya. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 58.595 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler