Laporkan Pengacara Luthfi, Yusuf Siapkan Bukti

Senin, 11 Februari 2013 – 13:54 WIB
JAKARTA - Yusuf Supendi, salah satu pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyiapkan bukti, untuk mendukung laporanya terhadap Muhammad Assegaf dan Zainudin Paru, kuasa hukum Luthfi Hasan, terkait penghinaan dan fitnah.

"Ada bukti rekaman yang saya dibawa," ungkapnya didampingi beberapa kuasa hukum saat melapor di Bareskrim Mabes Polri, siang ini.  Ia mengungkapkan kejadian ini berawal saat ia menghadiri salah satu acara diskusi televisi swasta yang disiarkan secara nasional, Selasa (5/2) pekan lalu, terkait kasus dugaan korupsi impor daging sapi.

Saat ia diberikan kesempatan bicara, Assegaf langsung menyela. "Ia (Assegaf) mengatakan Yusuf Supendi pendiri partai (PKS) yang menyerang elit PKS karena sakit hati dipecat," beber Yusuf, mengulang pernyataan Assegaf sembari menambahkan, Assegaf tidak mengetahui seluk beluk dirirnya. "Kader PKS saja tidak tahu siapa saya, apalagi Assegaf," tambahnya.

Ditekankan, dia akan membuktikan pernyataan Assegaf itu prematur dan fitnah. Selain itu dia juga melaporkan Zainudin Paruk karena merasa difitnah. "Zainudin juga mengatakan saya dipecat dan tidak bisa khotbah Jumat," katanya.

Lanjut Yusuf, kedua pengacara tersebut dilaporkan pidana terkait pasal pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. "Karena acara itu disiarkan live (secara langsung) dan disaksikan masyarakat banyak," kuncinya. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendiri PKS Polisikan Kuasa Hukum Luthfi Hasan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler