jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar atas dugaan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9) malam.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
BACA JUGA: Lesti Kejora Diduga Alami KDRT, Polisi Ungkap Hal Ini
Nurma menjelaskan Lesti Kejora telah menjalani visum untuk membuktikan dugaan kekerasan yang dialami.
"Kasus ini wajib untuk visum," kata Nurma saat ditemui di kantornya, Kamis (29/9).
BACA JUGA: 3 Komponen Penting Dalam Pernikahan, Jangan Sampai Kendur
Nurma menjelaskan Lesti langsung melakukan visum sesaat setelah melaporkan.
Hasil dari visum ini yang nantinya bakal dijadikan sebagai bukti dugaan penganiayaan yang dia alami.
BACA JUGA: Layani Jakarta, Bali dan Yogyakarta, Maskapai TransNusa Beri Diskon 25 Persen
"Semalam kami visum dahulu," ujarnya.
Nurma mengaku belum bisa menjelaskan secara detail mengenai hasil visum tersebut.
Sebab, hal tersebut masuk dalam ranah penyelidilan. Sejauh ini, pihaknya tengah melakukan pendalaman laporan.
"Nanti kami lihat dahulu dari visum. Biar jelas fakta otentiknya," bebernya. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah