jpnn.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkap alasan melarang jajarannya mengawal motor gedem (moge), mobil mewah, dan sepeda, bukan karena persoalan terjadinya penyimpangan.
Menurut dia, Polri berdasar undang-undang memiliki kewenangan melakukan pengawalan terhadap masyarakat.
BACA JUGA: UU Lalu Lintas Tidak Mengistimewakan Mobil Mewah dan Moge
Namun, Sambodo menyatakan untuk menjadikan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, maka Korps Bhayangkara harus berpihak kepada rakyat.
“Kami harus berpihak kepada rakyat,” tegas Sambodo di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (23/3).
BACA JUGA: Deretan Moge Mewah Ahmad Sahroni Dicuci, Lihat Nih Penampakannya
Sambodo mengakui banyak komplain dari masyarakat terkait pengawalan yang diberikan kepolisian kepada moge, mobil mewah, dan sepeda. Oleh karena itu, katanya, demi menghindari kecemburuan sosial dan komplain dari masyarakat, maka polisi tidak akan melakukan pengawalan.
“Jadi, melihat dan menimbang sosiologis masyarakat Jakarta dan banyaknya komplain dari masyarakat terkait dengan pengawalan-pengawalaan," kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (cr3/jpnn)
BACA JUGA: Kombes Sambodo Beber Jenis Pelanggaran yang Diincar Kamera ETLE
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama