JAKARTA -- Keputusan Polri melarang konser Lady Gaga, di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta 3 Juni mendatang, terus menuai kritik. Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, menilai keputusan Polri yang melarang Lady Gaga konser sebagai bentuk kegagalan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai aparatur negara secara profesional, independen, non-diskriminasi dan imparsial.
Eva menilai, Polri sudah didikte organisasi kemasyarakatan tertentu untuk melarang konser Lady Gaga, karena alasan memertontonkan maksiat.
Selain menilai Polri tidak obyektif, Eva juga memertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan kepolisian. "Kalau bisa (larangan) digugurkan. Polisi tidak adil, karena menuruti alasan-alasan subyektif. Penggemar Gaga, promotor Gaga kan juga WNI? Kok tidak didengar?" kata Eva, kepada wartawan, Rabu (16/5).
Dia menilai, Polri sudah memecah belah masyarakat dan menjadi pelayan, pelindung, pengayom ormas tertentu. "Bukan rakyat RI secara keseluruhan," kata Eva.
Ia menegaskan, pelarangan ini merupakan fakta kesekian kali insiden adanya disorientasi Polri karena menuruti maunya ormas tertentu. "Jadi, kapolri harus menjelaskan bagaimana orientasi/politik tupoksinya. Masih sebagai aparatur negara atau aparatur preman berjubah? Kelompok intoleran telah dimenangkan," kata Eva.
Dia menambahkan lagi, "(Polri harus) Memertanggungjwbkan tindakan-tindakan yang diskriminatif tersebut, mengapa tunduk pada unlawful dan vigilante group?" tutup Eva. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belasan Daerah Otonom Tunggu Surat Presiden
Redaktur : Tim Redaksi