Larangan Berpolitik Dicabut, Thailand Pemilu Tahun Depan

Rabu, 12 Desember 2018 – 19:30 WIB
Massa pro-demokrasi menggelar demonstrasi di Bangkok, Thailand, Selasa (22/5). Foto: AFP

jpnn.com, BANGKOK - Demokrasi kembali ke Thailand. Kemarin, Selasa (11/12) Komisi Pemilihan Umum membuat pengumuman yang sudah ditunggu banyak pihak. Yakni, hari pemungutan suara pada 24 Februari 2019.

Itu bakal menjadi pemilihan umum (pemilu) pertama Thailand sejak junta militer berkuasa pascakudeta 2014.

BACA JUGA: Dramatis! Singkirkan Thailand, Malaysia ke Final Piala AFF

Tidak hanya menetapkan tanggal pemilu, Perdana Menteri (PM) Prayuth Chan-ocha juga mencabut larangan aktivitas politik.

Royal Gazette melaporkan bahwa partai-partai politik Thailand bisa mulai berkampanye pada 2 Januari mendatang.

BACA JUGA: Milad ke-20, JPPR Terus Berjuang untuk Demokrasi Berkemajuan

''Tapi, harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,'' ujar Wakil Sekjen Komisi Pemilihan Umum Sawang Boonmee kepada Reuters.

Junta militer juga mencabut blokir rekening bank para politikus. Dana pada rekening-rekening beku itu mulai dicairkan. Dana milik para politikus yang kena cekal junta militer tersebut boleh dimanfaatkan partai untuk mendanai kampanye.

BACA JUGA: Piala AFF 2018: Filipina Optimistis Kalahkan Thailand

Pemilu Februari nanti bakal menjadi ajang pertarungan Partai Pheu Thai dan partai-partai pendukung junta militer. Pheu Thai adalah partai yang didukung mantan PM Thaksin dan Yingluck Shinawatra. Sampai sekarang, dinasti Shinawatra masih dihormati di pedesaan. (sha/c20/hep)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilu Pilu dari Lima Srikandi Amerika


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler