Larangan Ekspor CPO Belum Akan Dicabut, Mendag Ungkap Alasannya, Tegas!

Rabu, 18 Mei 2022 – 20:11 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menekankan belum akan mencabut kebijakan pelarangan ekspor crude palm oil (CPO). Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menekankan belum akan mencabut kebijakan pelarangan ekspor crude palm oil (CPO).

Pasalnya, Mendag akan fokus kepada pendistribusian dan menstabilkan harga minyak goreng sampai diharga Rp 14 ribu per liter untuk kemasan dan Rp 15.500 per kilogram untuk curah.

BACA JUGA: KKN 

"Jadi kami fokus ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah. Kami akan bicara soal relaksasi CPO setelah harga minyak goreng turun," ujar Lutfi kepada media, Rabu (18/5).

Selain itu, Kementerian Perdagangan  bersama ID Food membuat program Minyak Goreng Rakyat untuk membantu penyaluran di 10 ribu titik.

BACA JUGA: Sang Jenderal Mengecek Penyaluran BLT Minyak Goreng, Dia Bilang Begini

"Sekarang sudah di 1.200 titik, mudah-mudahan minggu depan 5.000 titik nanti 10 ribu titik," ucap Lutfi.

Mendag optimistis langkah itu bisa membantu stabilisasi karena titik penjualan berada di dekat pasar tradisional atau daerah padat penduduk.

BACA JUGA: Update Harga Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret 18 Mei, Lumayan Diskonnya, Bun!

Dengan demikian, diharapkan akses masyarakat terhadap minyak goreng murah bisa terjangkau.

Sebelumnya, larangan ekspor CPO membuat kalangan petani sawit menjerit, bahkan minta pemerintah untuk segera mencabut kebijakan tersebut.

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menilai kebijakan larangan ekspo crude palm oil (CPO) tidak efektif.

Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat ME Manurung mengatakan larangan ekspor CPO membuat petani sawit merugi.

Menurut dia, para petani sawit sudah rugi hingga Rp 11,7 triliun akibat larangan ekspor CPO dan turunannya termasuk minyak goreng yang dikeluarkan pemerintah. (mcr28/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendag dan BUMN Jual Minyak Goreng Murah, Begini Cara Mendapatkannya


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler