Dari pantauan dilapangan, khususnya di lapangan parkir depan belakang kantor Gubernur Bengkulu, sekitar pukul 10.00 WIB, terparkir 18 unit mobnas khususnya jenis Toyota Innova, Mitsubishi Strada Triton dan Sedan Toyota Camry, yang diduga kesemuanya itu mobnas pejabat eselon II Pemda Provinsi. Pada saat itu, sekitar pukul 10.00 WIB, dari 18 mobnas itu, 10 diantaranya belum terpasang stiker tanda tidak menggunakan BBM bersubsidi.
Sepuluh Mobnas itu khusus jenis Toyota Innova masing-masing bernopol, BD 53, BD 39, BD 63, BD 44 dan BD 65. Selain itu mobnas nopol BD 1733 AY, BD 1842 AY, BD 1765 AY, BD 1815 AY dan BD 9123 AY mobnas jenis Mitsubishi Strada Triton.
Sedangkan 8 mobnas yang sudah tertempel stiker tersebut untuk jenis sedan Toyota Camry, masing-masing bernopol, BD 1041 SR, BD 1127 SR, BD 1128 SR dan BD 1129 SR. Untuk jenis Toyota Innova yakni nopol BD 1608 AY, BD 42 dan BD 59. Sedangkan mobnas nopol BD 64, stiter ditempel di kaca belakang mobnas, yang tentu hal ini sulit terlihat oleh petugas SPBU nantinya. Semestinya, stiker tersebut ditempelkan dibagai kaca depan, sehingga mudah dan cepat terlihat oleh petugas SPBU.
Hal ini membuat geram Assisten II Setdaprov, Ir. H. Nashsyah, MT, MM, saat dikonfirmasi RB, Jumat (10/8). Ia pun menegaskan, untuk memastikan semua mobnas pejabat eselon II terpasang stiker itu, akan memerintahkan Biro Ekonomi Setdaprov untuk melakukan pengecekan dan memasang langsung, pada mobnas yang belum terpasang stiker.
"Nanti kita akan minta Biro Ekonomi untuk pasangkan stiker itu di mobnas-mobnas yang belum itu," ujarnya.
Pejabat eselon II Pemda Provinsi, lanjutnya, yang mobnasnya tidak kunjung ditempelkan stiker tersebut, akan menjadi catatan khusus olehnya. Karena, ungkapnya, penempelan stiker dan pelarangan tidak gunakan BBM bersubsidi bagi mobnas pejabat eselon II, sudah merupakan instruksi Plt Gubernur.
"Ini akan dinilai patuh apa tidak dengan instruksi Plt Gubernur. Kita akan nilai kepatuhan dan kepatutan mereka. Kita juga harapkan pihak media, turut mengawasi," pinta Nashsyah.
Diungkapkan Nashsyah, kebijakan yang baru saja diproklamirkan itu, merupakan hal positif dan Provinsi Bengkulu menjadi leader, untuk daerah di luar Pulau Jawa-Bali. Ini dalam rangka penghematan, agar mobnas tidak sembarangan dipakai. Mengingat BBM yang digunakan mahal, sedangkan anggaran BBM terbatas. "Pejabat yang masih tetap enggan, akan menjadi penilaian tersendiri, penilaian kinerja dari pimpinan. Yang jelas, semua mobnas terutama mobnas eselon II dilarang gunakan BBM Bersubsidi dan wajib menempelkan stiker itu, agar mudah dikenali oleh petugas SPBU. Siapapun yang diperintahkan untuk mengisi BBM di mobnas itu, baik itu sopir pejabat itu sendiri bahkan keluarg, harus selalu gunakan BBM non subsidi atau pertamax," tegas Nashsyah.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Karo Ekonomi Setdaprov, Ismed Lakoni, S.Sos, MM mengatakan, bahwa pihaknya telah mencetak 300 lembar stiker. Dan 300 lembar stiker itu telah habis dibagikan Kamis (9/8), pada acara penandatanganan nota kesepahaman Pemda Provinsi dengan PT Pertamina yang dilajutkan dengan penempelan stiker di mobnas. Bahkan stiker tersebut juga diberikan ke pemda kabupaten/kota.
"Kemarin (9/8) sudah kita kasih semua dan tidak ada yang tidak dapat. Bahkan kita berikan juga pada Pemda kabupaten/kota, masing-masing 10 lembar. Saat itu kita cetak sebanyak 300 lembar," terangnya.
Ismed pun menyatakan, stiker tersebut diutamakan dipasang pada kaca depan mobnas, sehingga mudah terlihat oleh petugas. Dan sebaiknya diapsang dikaca depan dan dikaca belakang, agar mudah juga diketahui oleh masyarakat. "Seluruhnya, berdasarkan instruksi Pak Plt Gubernur, terhitung tanggal 9 Agustus 2012, harus sudah dipasang semua. Diutamakan dikaca bagian depan, bukan dibagian kaca belakang. Tapi sebaiknya depan dan belakang," tukasnya. (hue)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Truk Logistik Padati Jalur Mudik
Redaktur : Tim Redaksi