Larangan Hijab Picu Kemarahan, Begini Respons Pemerintah di India

Rabu, 09 Februari 2022 – 16:12 WIB
Aktivis Persatuan Pelajar Nasional India (NSUI) berdemonstrasi di Bangalore menolak aturan Negara Bagian Karnataka yang melarang penggunaan hijab di sekolah, Rabu (9/2). Foto: MANJUNATH KIRAN / AFP

jpnn.com, NEW DELHI - Negara Bagian Karnataka di India selatan memerintahkan penutupan sekolah dan kampus selama tiga hari, kata Kepala Menteri Basavaraj Bommai pada Selasa (8/2), setelah larangan hijab di sejumlah sekolah berbuntut aksi protes.

Pekan lalu media setempat melaporkan bahwa sejumlah sekolah di kota pesisir Udupi menolak siswi Muslim yang berjilbab datang ke sekolah, mengutip perintah Kementerian Pendidikan, sehingga memicu aksi protes dari kalangan orang tua dan murid.

BACA JUGA: Jawaban Olla Ramlan Soal Kemungkinan Lepas Hijab

Ketegangan di Karnataka, wilayah yang 12 persen populasinya adalah muslim, makin memanas dalam beberapa hari terakhir ketika siswa dengan selendang safron--yang biasanya dipakai umat Hindu--memadati kelas untuk menunjukkan dukungan mereka terhadap larangan hijab di lingkungan sekolahnya.

"Saya meminta semua murid, guru dan manajemen sekolah dan kampus serta masyarakat Karnataka agar menjaga perdamaian dan keharmonisan," kata Bommai, Selasa.

BACA JUGA: Sah! Filipina Peringati 1 Februari Sebagai Hari Hijab Nasional

Pemerintah Karnataka, yang dikuasai partai nasionalis Hindu pimpinan PM Narendra Modi, Partai Bharatiya Janata (BJP), melalui perintah 5 Februari menyebutkan bahwa seluruh sekolah harus mengikuti aturan berpakaian yang sudah ditetapkan manajemen.

Menteri Pendidikan Karnataka B.C. Nagesh, yang mengunggah perintah tersebut di Twitter, mengatakan aturan berpakaian di sekolah telah ditetapkan setelah dilakukan peninjauan keputusan pengadilan dari seluruh negeri untuk melarang hijab di lembaga pendidikan.

BACA JUGA: Aksi Gantung Hijab, Gadis Iran Dihukum 1 Tahun Penjara

Partai oposisi dan kritikus menuding pemerintah BJP di tingkat federal dan negara mendiskriminasi minoritas agama dan berpotensi memancing kekerasan.

Modi membela gagasannya tersebut dan mengklaim bahwa kebijakan sosial dan ekonominya menguntungkan bagi seluruh warga India.

Kasus yang diajukan salah satu siswa terkait, yang menulis di dalam petisi bahwa memakai hijab adalah hak dasar agama yang dijamin oleh konstitusi, disidangkan di Pengadilan Tinggi Karnataka di Ibu Kota Bengaluru, Selasa.

Selagi tidak ada perintah akhir yang disahkan, hakim meminta masyarakat untuk tenang dan damai, dan akan melanjutkan persidangan petisi tersebut pada Rabu, kata salah satu pengacara si pemohon kepada Reuters. (ant/dil/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

 

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler