Sah! Filipina Peringati 1 Februari Sebagai Hari Hijab Nasional

Senin, 01 Februari 2021 – 21:02 WIB
Busana muslimah syar'i. Foto: dok. Gimi Hijab

jpnn.com, FILIPINA - Filipina resmi menetapkan tanggal 1 Februari merupakan Hari Hijab Nasional, setelah DPR dengan suara bulat menyetujui Rancangan Undang-Undang tersebut.

Penetapan yang dilakukan melalui pengesahan RUU itu bertujuan untuk mempromosikan pemahaman lebih dalam tentang praktik keislaman, serta toleransi di Filipina.

BACA JUGA: Sempat Merengek, Wanita Berjilbab tak Berkutik Saat Digelandang Polisi

Menutup aurat bukan hanya kewajiban, namun juga cermin kesopanan dan martabat perempuan.

Hari Hijab Nasional mengajak wanita muslim dan non-muslim sama-sama merasakan manfaat mengenakan hijab.

BACA JUGA: Hari Hijab Sedunia, Perangi Jilboobs

Langkah tersebut juga bertujuan untuk menghentikan diskriminasi terhadap pengguna hijab dan mengatasi kesalahpahaman yang beredar tentang pilihan berbusana.

Selama ini hijab sering disalahartikan sebagai simbol penindasan, terorisme, dan kurangnya kebebasan.

BACA JUGA: Gimi Hijab Jadi Favorit Muslimah Masa Kini

Perwakilan partai Anak Mindanao, Amihilda Sangcopan, salah satu inisiator RUU ini, berterima kasih kepada semua anggota parlemen Filipina karena mengesahkan undang-undang tersebut dan meminta anggota Senat untuk mendukung langkah selanjutnya.

"Undang-undang ini berupaya untuk mempromosikan pemahaman yang lebih besar di kalangan non-nuslim tentang praktik dan nilai mengenakan jilbab sebagai tindakan kesopanan dan martabat bagi wanita muslim dan mendorong wanita muslim dan non-muslim untuk merasakan manfaat dari mengenakannya," katanya dikutip Arab News, Senin (1/2).

Sangcopan mengatakan bahwa wanita berhijab telah menghadapi beberapa tantangan di seluruh dunia.

Ia mencontohkan beberapa universitas di Filipina yang melarang pelajar muslim mengenakan hijab.

“Beberapa siswa ini terpaksa melepas hijabnya untuk mematuhi peraturan dan ketentuan sekolah, sementara ada pula yang terpaksa putus sekolah. Ini jelas merupakan pelanggaran kebebasan beragama siswa,” tegasnya.

Pengesahan RUU tersebut, menurut dia, akan berkontribusi besar untuk mengakhiri diskriminasi terhadap wanita berhijab.

Potre Dirampatan Diampuan, salah satu wali dari United Religions Initiative's Global Council menyambut baik undang-undang yang bersejarah ini.

“Ini adalah latihan dalam apa yang kami sebut inklusivitas. Saya pikir ini adalah langkah yang sangat disambut baik di mata komunitas muslim," tuturnya.

Menurut Lembaga Statistik Filipina, terdapat lebih dari 10 juta muslim di sana dari total populasi 110.428.130 berdasarkan data PBB terbaru.

Islam adalah agama terbesar kedua di Filipina, dengan sebagian besar Muslim tinggal di pulau Mindanao. (rdo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler