Pembatasan dan larangan minuman keras telah mendorong kalangan ABG di kota pedalaman Halls Creek, Kimberley, Australia Barat, untuk menjajakan dirinya demi mendapatkan miras.
Demikian diungkapkan sejumlah penduduk setempat terkait adanya larangan penjualan miras di wilayah pedalaman. Mereka mendesak larangan itu dicabut dengan dalih lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.
BACA JUGA: Jenis Minuman Olahraga Buruk Bagi Kesehatan Mulut
Namun polisi menegaskan akan tetap menegakkan aturan tersebut, meskipun kini ada kampanye untuk mencabutnya.
Menurut Mick Sutherland dari Kepolisian Kimberley, maraknya pasar gelap dan prostitusi sebagai akibat larangan miras, merupakan pengakuan yang berlebihan.
BACA JUGA: Pemimpin Australia Tolak Usulan Agar Aborigin Satu Suara dalam Referendum
"Sebab justru banyak peningkatan di kota ini sejak diberlakukannya larangan miras," katanya.
"Pasien yang masuk ke rumah sakit semakin berkurang, kasus KDRT menurun, semakin sedikit warga yang ditahan di kantor polisi serta makin banyak anak-anak usia sekolah pergi ke sekolah," papar Sutherland.
BACA JUGA: Ketua DPR Australia Mundur, Politisi Senior Diunggulkan
Karena itu kepolisian justru mempertanyakan mengapa ada pihak yang mengampanyekan penghapusan larangan tersebut.
Salah seorang warga Halls Creek, Margaret Glass, mengatakan sejumlah ABG usia 13 hingga 15 tahun sangat rentan karena mereka tidak segan-segan menjajakan diri demi mendapatkan miras.
Di tahun 2009, larangan membeli alkohol mulai diberlakukan di Halls Creek dilatarbelakangi buruknya dampak alkohol bagi warga di kota itu.
Sejak itu, sebagian warga setempat menyatakan bahwa larangan ini justru menyuburkan pasar gelap dengan harga yang jauh lebih mahal.
Namun sebagian warga lainnya tetap mendukung larangan tersebut dan menyebut kampanye untuk mencabut larangan sebagai tidak bertanggung jawab.
Pemerintah setempat akan mengajukan hasil evaluasi mengenai larangan miras ini dan akan diajukan ke pemerintah Australia Barat akhir tahun ini.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rahasia Kota Canberra di Mata Warganya