Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
Untuk memudahkan anda mengikuti perkembangan Dunia Hari Ini, kami sudah merangkum sejumlah berita utama yang terjadi dalam 24 jam terakhir.Edisi Jumat, 22 November 2024 kami awali dengan laporan dari perkembangan perintah penangkapan PM Israel.
Surat perintah penangkapan Netanyahu
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan menteri pertahanan Yoav Gallant, serta pejabat senior Hamas Mohammed Deif.
PM Netanyahu dan Yoav dianggap bertanggung jawab secara pidanan karena mereka berada di puncak rantai komando terkait militer Israel yang melakukan kejahatan perang.
Kantor Perdana Menteri Israel sudah menanggapi surat perintah penangkapan tersebut, namun menolaknya dengan menyebutnya sebagai "anti-Semit".
"Israel menolak tindakan dan tuduhan yang tidak masuk akal dan salah oleh Mahkamah Pidana Internasional, yang merupakan badan politik yang bias dan diskriminatif," kata kantor tersebut dalam sebuah pernyataan.
Surat perintah penangkapan tersebut mewajiban seluruh negara anggota ICC untuk menangkap jika ketiganya berpergian ke negara-negara anggota ICC.
Puluhan tewas akibat penembakan di Pakistan
Setidaknya 38 orang tewas dan beberapa lainnya cedera setelah orang-orang bersenjata menembak kendaraan penumpang di sebelah barat laut Pakistan.
Serangan tersebut menargetkan dua konvoi terpisah Muslim Syiah yang bepergian di Kurram.
Surat perintah penangkapan mewajiban seluruh negara anggota ICC untuk menangkap PM Israel, Menteri Pertahanan Israel, serta salah satu petinggi Hamas jika ketiganya berpergian ke negara-negara anggota ICC
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:10 WIB -
Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:58 WIB -
Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:59 WIB
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
- ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:58 WIB - Sepak Bola
Kualifikasi Piala Dunia 2026: Erling Haaland cs Menolak Tanding Lawan Israel
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:05 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:59 WIB
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
Senin, 23 Desember 2024 – 06:16 WIB - Sepak Bola
Jay Idzes: Suporter Timnas Indonesia Ada di Level Berbeda
Senin, 23 Desember 2024 – 05:20 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Natasha Wilona Rugi Puluhan Miliar, Kimberly Ryder Ungkap Perasannya
Senin, 23 Desember 2024 – 04:56 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 23 Desember 2024
Senin, 23 Desember 2024 – 06:43 WIB - Event
Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024, Propam Polri Tangkap 18 Personel
Senin, 23 Desember 2024 – 05:31 WIB