Larangan Motor di MH Thamrin-Merdeka Barat Berlaku Hari Ini

Dishub Awasi Parkir Liar

Rabu, 17 Desember 2014 – 03:30 WIB

jpnn.com - GAMBIRKawasan bebas motor mulai diberlakukan hari ini (17/12). Seluruh motor dilarang masuk ke Jalan M.H. Thamrin hingga Medan Merdeka Barat. Namun, masih ada problem yang belum terselesaikan. Yakni, minimnya lahan parkir. Jika hal itu tidak diselesaikan, titik-titik parkir liar yang memicu kemacetan dipastikan bertambah banyak.

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Pengendara yang akan melewati kawasan bebas motor hanya memiliki dua pilihan. Yakni, mencari jalan alternatif atau memarkir kendaraan mereka sebelum melanjutkan perjalanan dengan menggunakan bus gratis.

BACA JUGA: Dilantik Hari Ini, Djarot Diminta Langsung Tertibkan Minimarket dan Penjualan Miras

Nah, pengendara yang memilih naik bus itulah yang berpotensi melahirkan titik parkir liar baru. Sebab, lahan parkir di gedung-gedung sepanjang kawasan bebas motor masih sangat terbatas.

Dinas Perhubungan DKI memang telah menunjuk 12 gedung di sekitar kawasan itu sebagai tempat parkir alternatif bagi pengendara roda dua. Yaitu,Carrefour Duta Merlin, The City Tower, Gedung Jaya, Skyline Building, Sarinah, Gedung BII, Wisma Kosgoro, Plaza Permata, Gedung Oil, Wisma Nusantara, Grand Indonesia, dan IRTI Monas. Namun, tempat parkir di 12 gedung tersebut hanya mampu menampung motor milik karyawan dan tamu. Pengelola gedung tidak bisa menampung tambahan kendaraan lain.

BACA JUGA: Mulai Besok, Motor Dilarang Lewat Sudirman-Thamrin-HI-Medan Merdeka

Gedung Sarinah, misalnya. Gedung milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu hanya memiliki daya tampung 75 motor. Berdasar pengalaman selama ini, setiap hari lokasi parkir di gedung tersebut selalu penuh oleh kendaraan milik karyawan dan tamu mereka. Pengelola parkir gedung tidak bisa menambah area parkir karena keterbatasan lahan. Padahal, pengendara motor yang bakal terimbas kebijakan baru itu diprediksi mencapai ribuan.

Jawa Pos telah menghitung jumlah motor yang biasa wira-wiri di kawasan M.H. Thamrin pada pukul 14.00 kemarin. Selama 15 menit saja, ada 700 motor yang melintas. Dengan asumsi volume kendaraan tetap, selama sejam, ada 2.800 motor yang melintasi Jalan M.H. Thamrin. Jika dikalikan dengan 8 jam kerja, jumlahnya bisa mencapai 22.400 motor. Padahal, kawasan bebas motor tersebut berlaku 24 jam nonstop.

BACA JUGA: Setahun, 8 Pulau di Kepulauan Seribu Hilang

Koordinator Lapangan (Korlap) Parkir Sarinah Hifdhy Achmad Mascaty menyatakan, pihaknya mendukung pemberlakuan kawasan bebas motor. Namun, dia menegaskan bahwa Sarinah tidak akan menambah lahan parkir yang hanya mampu menampung 700 motor. ’’Kami hanya punya kapasitas parkir seperti sekarang ini,’’ ujarnya kemarin.

Bagaimana jika ada pengendara motor selain tamu dan karyawan yang ingin parkir di Sarinah? Pria yang akrab disapa Hifdhy itu tidak bisa memastikan. ’’Ya enggak tahu (parkir di mana). Masak kami yang harus carikan tempat parkir?’’ ujarnya lalu tertawa ringan. Dia malah menunjuk beberapa tempat parkir di samping jalan di luar gedung Sarinah. Menurut dia, selama ini tempat tersebut kerap digunakan pengendara motor untuk memarkir kendaraannya.

Kondisi serupa tampak di Plaza Permata. Tempat parkir di gedung yang terletak di Jalan M.H. Thamrin Kav 57 itu hanya berkapasitas 180 motor. Setiap hari area parkir terisi sekitar 80 persen untuk motor tamu dan karyawan mereka. Pengelola gedung tidak bisa menambah lahan parkir lagi. ’’Silakan saja parkir di sini kalau masih cukup,’’ kata petugas parkir yang bernama Lukman Haidir.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan DKI Stafrin Liputo menanggapi problem tersebut dengan santai. Dia menyatakan, dishub cukup mengerti keterbatasan lokasi parkir di masing-masing gedung tersebut. Karena itu, dishub tidak memaksakan mereka menambah lahan parkir baru.

Lantas, bagaimana nasib pemilik motor? Syafrin memberikan solusi. Pertama, tidak usah naik motor. Dia mengimbau warga menggunakan transportasi umum sejak berangkat dari rumah. Dengan cara itu, mereka tidak perlu susah mencari tempat parkir motor. Layanan bus Transjakarta dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat dari berbagai wilayah.

Selain itu, pemprov telah menyediakan sepuluh unit bus tingkat gratis untuk pemilik motor yang melewati kawasan tersebut. ’’Intinya, yang ingin kami lakukan ini kan mengubah pola berkendara masyarakat, dari kendaraan pribadi ke transportasi umum,’’ tegasnya.

Kedua, lanjut Syafrin, pengendara motor bisa tetap menggunakan kendaraan mereka dengan syarat mencari jalan alternatif. Yakni, di sisi barat ada Jalan Jenderal Sudirman, Dukuh Atas, Karet Pasar Baru, KH Mas Mansyur, Cideng Barat-Berputar (U-turn), Cideng Timur, Kebon Sirih, Abdul Muis, Majapahit, dan Gajah Mada.

Jalan alternatif di sisi timur adalah Jalan Hayam Wuruk, Juanda, Pos, Gedung Kesenian, Lapangan Banteng Utara, Lapangan Banteng Barat, Pejambon, Medan Merdeka Timur, M. Ridwan Rais, Tugu Tani, Menteng Raya, Cut Mutia, Sam Ratulangi, H.O.S. Cokroaminoto, dan Jalan Galunggung. ’’Di jalan-jalan alternatif itu akan kami tempatkan petugas agar pengendara tertib,’’ ungkapnya.

Bagaimana dengan potensi munculnya parkir liar? Syafrin berjanji menindak tegas. Menurut dia, dishub tidak akan menoleransi pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kebijakan tersebut untuk mengambil keuntungan sendiri, termasuk membuat titik parkir liar baru. ’’Jangan sampai ada yang melakukan itu (parkir liar). Langsung kami tindak,’’ tegas dia. (fai/c5/oni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebar Polisi Pakaian Preman Nyusup di Angkot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler