JAKARTA - Pengamat energi, Kurtubi, mengatakan kebijakan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan dinas pemerintah, BUMN, dan BUMD merupakan kebijakan yang salah dan tidak akan efektif dalam pelaksanaannya.
“Kebijakan pembatasan BBM yang baru saja diumumkan Presiden SBY adalah salah. Ibarat orang sakit dikasih obat yang salah justru menimbulkan penyakit baru," kata Kurtubi, di gedung DPD, Senayan Jakarta, Jumat (1/6).
Kendala utama yang akan dihadapi nantinya adalah soal pengawasan antara lain pemegang kendaraan pemerintah tidak mau dipaksa untuk membeli pertamax karena kendaraan itu digunakan untuk urusan pribadi, bisa mencopot pelat merah dan menggantinya dengan pelat hitam. Apalagi, lanjutnya, pelat hitam dengan mudah didapat di pinggir jalan.
Demikian juga halnya terhadap kendaraan milik pribadi dan swasta seperti perusahaan, perkebunan, dan pertambangan, kebijakan itu juga akan sulit diterapkan.
"Secanggih apa pun teknologi pemerintah untuk membatasinya, masyarakat selalu bisa menyiasati. Apalagi kendaraan-kendaraan swasta hanya ditandai dengan stiker. Uang saja bisa ditiru dan dipalsukan," tegas Kurtubi.
Mulai Jumat (1/6) ini, pemerintah resmi memberlakukan program pembatasan BBM bersubsidi. Mobil dinas pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan dilarang membeli BBM bersubsidi. Tujuannya, untuk meredam lonjakan konsumsi BBM bersubsidi agar tidak terlalu jauh melampaui kuota 40 juta kiloliter. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SMRA Rights Issue Rp1,065 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi