Larangan Untuk Menteri Rini ke DPR Segera Dicabut

Selasa, 26 April 2016 – 14:53 WIB
Menteri Rini Soemarno sebelum dilarang ke DPR. Foto: dok.JPNN

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pimpinan dewan akan segera mencabut surat larangan bagi Komisi VI mengundang Menteri BUMN Rini Soemarno, hadir pada rapat-rapat di parlemen. Namun, kata Agus, pimpinan dewan terlebih dahulu akan membicarakan hal ini dengan Pansus Pelindo II yang sebelumnya merekomendasikan terbitnya surat larangan tersebut.

"Kemungkinan akan dicabut didahului dengan pembicaraan lebih khusus dengan pimpinan Pansus Pelindo II," kata Agus di gedung DPR Jakarta, Selasa (26/4).

Sebelumnya sejumlah anggota dan pimpinan komisi VI DPR mengeluh tidak bisa mengawasi kinerja Rini selaku Menteri BUMN karena adanya surat larangan tersebut. Seperti masalah yang berkaitan dengan BUMN, kereta cepat hingga penggunaan dana pinjaman dari Tiongkok yang dipakai bank pelat merah bukan untuk pembangunan infrastruktur.

Hal ini, lanjut Agus, memang sudah menjadi perhatian pimpinan DPR. Sehingga dalam waktu dekat akan diambil keputusan mencabut surat larangan, agar komisi bisa memanggil Rini.

"Memang dilihat dari teman-teman Komisi VI bahwa ini sudah mengganggu fungsi pengawasan. Sehingga, mungkin tidak terlalu lama lagi surat yang intinya larangan diselesaikan (dicabut)," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Dalami Kasus e-KTP, KPK Periksa Wakil Menkeu Era SBY

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakar: Indonesia Miliki Modal jadi Negara Maju


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler