Dalami Kasus e-KTP, KPK Periksa Wakil Menkeu Era SBY

Selasa, 26 April 2016 – 14:35 WIB
Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan era SBY Anny Ratnawati akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anny terpantau menginjakkan kaki di markas KPK sekitar pukul 13.00, Selasa (26/4).

Anny akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi korupsi proyek pengadaan paket kartu tanda penduduk elektronik di kementerian dalam negeri tahun anggaran 2011-2012

BACA JUGA: Pimpinan DPR Kok Repot-repot Urus Fahri

Namun, Anny yang datang didampingi sejumlah koleganya itu bungkam. Ia pun menjadi kejaran wartawan. Tak ada pertanyaan yang digubris Anny terkait pemeriksaan yang akan dijalaninya itu. 

Anny pun langsung masuk ke dalam markas komisi antirasuah. Ini merupakan pemeriksaan perdana Anny sebagai saksi korupsi e-KTP.

BACA JUGA: Instansi Ini Butuh 11 Ribu CPNS

Anny akan menjadi saksi untuk tersangka Sugiharto, pejabat pembuat komitmen dalam penerapan e-KTP di kemendagri. Sugiharto hari ini juga akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. 

Ia sudah dijadikan sebagai tersangka sejak 22 April 2014. Ia diduga melakukan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara dalam pelaksanaan pengadaan proyek e-KTP mencapai Rp 1,12 triliun. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Pakar: Indonesia Miliki Modal jadi Negara Maju

BACA ARTIKEL LAINNYA... SERU! Akademisi Berdebat Soal Ketimpangan Pembangunan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler