jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman menilai kejadian tewasnya laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat, bukan sekadar pembunuhan. Insiden tersebut dinilai Munarman sebagai pembantaian.
"Itu adalah pembantaian, dalam bahasa hak asasi manusia itu disebut extra judicial killing," kata Munarman dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Senin (7/12).
BACA JUGA: Polisi Sita Senpi dari Laskar Khusus FPI, Irjen Fadil Bilang Begini
Munarman menuntut pertanggungjawaban atas insiden pembantaian laskar FPI ini. FPI, kata Munarman, akan menempuh jalur hukum atas aksi pembantaian.
"Tentu hal tersebut harus ada pertanggungjawaban secara hukum dari pihak yang melakukan pembunuhan. Tentu melalui proses hukum," timpal Munarman.
BACA JUGA: Munarman: Laskar FPI Tidak Memiliki Senjata Api, Tak Mungkin Baku Tembak
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membeberkan peristiwa tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin.
Peristiwa itu berawal saat polisi melakukan penyelidikan terkait informasi pengerahan massa saat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab diperiksa atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan hari ini.
BACA JUGA: Laksda TNI Didik Setiyono Singgung Peran Diplomasi TNI AL Termasuk Isu Separatisme di Papua
Tim lalu mengikuti rombongan kendaraan yang berisi Habib Rizieq. Saat tengah mengikuti rombongan yang diduga terdapat Habib Rizieq, polisi tiba-tiba dipepet mobil.
Diduga kuat, mobil yang memepet dari pengikut Habib Rizieq. Baku tembak tak terhindarkan. Anggota kepolisian kemudian membalas tembakan itu dan enam laskar FPI dinyatakan tewas.
"Ketika anggota PMJ mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senpi dan sajam," kata Fadil, di Polda Senin (7/12).(ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan