jpnn.com - JAKARTA--Menteri Perindustrian Saleh Husin meluruskan persepsi khalayak yang mempertanyakan impor garam di Indonesia. Padahal, Indonesiamemiliki laut luas dan garis pantai panjang.
“Banyak yang protes dengan kebijakan pemerintah mengimpor garam. Ya karena laut kita tidak mampu memenuhi kebutuhan garam industri makanya impor tetap jalan," ujar Menteri Saleh, Minggu (8/5).
BACA JUGA: Industri Mamin Dongkrak Penyerapan Garam Lokal
Dia menyebutkan, hanya daerah tertentu saja yang berpotensi menghasilkan garam dengan NaCL di atas 97 persen. Itu pun terjadi karena faktor alam. Begitu juga dengan negara lain.
"Jadi perlu dipahami, tidak semua daerah atau negara yang memiliki wilayah laut luas bisa menghasilkan garam industri,” katanya.
BACA JUGA: Mau Tahu Stok Pertamina untuk Libur Panjang? Klik Aja!
Apalagi, kualitas garam yang dibutuhkan oleh industri tidak hanya terbatas pada NaCl tinggi. Demi keamanan produk pangan, industri membutuhkan batas maksimal kandungan logam berat seperti kalsium dan magnesium. Kandungan itu tidak boleh melebihi 400 ppm untuk industri aneka pangan.
Sedangkan untuk industri chlor alkali plan (soda kostik) menetapkan ambang batas maksimal 200 ppm serta kadar air yang rendah. Sementara itu garam industri farmasi yang digunakan untuk memproduksi infuse dan cairan pembersih darah harus mengandung NaCl 99,9-100 persen. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Gara-gara Long Weekend, Okupansi Hotel Naik Segini
BACA ARTIKEL LAINNYA... AP II Bakal Bangun PLTG di Kualanamu
Redaktur : Tim Redaksi