Lawan Upaya Cabut PP Pembatasan Remisi!

Senin, 15 Juli 2013 – 14:41 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi Hukum DPR, Didi Irawadi Syamsudin, menegaskan, segala upaya untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang pembatasan remisi harus dilawan.

Didi menjelaskan, PP 99 Tahun 2012 jelas memperketat pemberian remisi bagi kejahatan extraordinary seperti, narkoba, korupsi, terorisme, dan ilegal loging.

Politisi Partai Demokrat ini menyatakan, hal itu jelas-jelas merupakan kejahatan extraordinary yang bisa merusak peradaban suatu bangsa.

"Bandar narkoba, koruptor, teroris dan pelaku ilegal logging adalah penghancur peradaban. Oleh karenanya setiap upaya yang dilakukan untuk mencabut PP Nomor 99 tersebut harus dilawan," ungkap Didi, Senin (15/7).

Dia menegaskan, upaya mencabut PP 99 adalah upaya yang tidak berpihak kepada pemberantasan korupsi. Apapun alasannya, ia menyatakan, bandar narkoba, koruptor, teroris dan pelaku ilegal logging tetap harus diperketat untuk bisa memperoleh remisi  atau bahkan tidak perlu diberikan.

"Ingat, jutaan anak bangsa mati sia-sia sebagai korban bandar narkoba, jutaan anak bangsa miskin karena korupsi," katanya.

Begitu juga teroris, kata Didi, telah merusak peradaban dengan praktek kekerasannya, dan ilegal logging sudah pasti akan menghancurkan bumi, alam dan lingkungannya.

"Masihkah kita beri toleransi pada pelaku-pelaku yang telah merusak peradaban tersebut?" kata Didi Irawadi. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rusuh Nabire Akibat Manajemen yang Amburadul

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler