jpnn.com - SRAGEN – Warga Sragen, Jawa Tengah yang hendak mengurus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Selasa (29/3) terpaksa kecewa. Penyebabnya jaringan ke server utama sempat rusak sehingga membuat layanan di sejumlah daerah mandek.
Walhasil, petugas pelayanan hanya menerima berkas dari kecamatan. Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen Wahyu Lwiyanto, gangguan jaringan menghambat layanan pengurusan e-KTP.
BACA JUGA: Kamar Indekos Siswi SMK Dirazia, Ya Ampun Isinya...
Namun, kerusakan itu bukan hanya di Sragen, melainkan seluruh wilayah Korwil II, yakni Jawa Tengah (Jateng), DIJ, dan sebagian Jawa Barat (Jabar) serta sebagian Jawa Timur (Jatim). Menurutnya, kerusakan seperti ini jarang terjadi.
”Sebagian daerah lain sudah error. Hanya dua daerah yang masih bisa beroprasi, yakni Bangkalan dan Trenggalek,” katana.
BACA JUGA: Ribuan Santri Menyambangi Markas Polda
Sebagian daerah sudah melapor ke Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemerintah pusat yang mengatur nantinya akan berkoordinasi dengan administrator data base (ADB).
Kareanya, Dispendukcapil Sragen hanya menerima berkas-berkas untuk diolah. Hanya saja, proses pencatakan e-KTP belum bisa dilakukan.
BACA JUGA: Nodai 15 Santriwati, Ustaz Cabul Divonis 12 Tahun
”Sebenarnya jika tidak ada kerusakan pada aplikasi jaringan, untuk cetak KTP hanya membutuhkan waktu beberapa menit. Belum tahu ini sampai kapan, yang jelas diharapkan dapat segera kembali normal,” harapnya. (din/un/JPG/ara/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngeri! Tubuh Pasutri Nyaris Putus
Redaktur : Tim Redaksi