Layanan Musik Online Banyak Bajakan

Selasa, 20 Januari 2009 – 12:03 WIB

LONDON- Laporan International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) menyebutkan bahwa Sembilan puluh lima persen dari musik online adalah hal yang ilegal.

Lembaga yang bergerak di bidang perdagangan musik global ini mengatakan bahwa pembajakan tersebut merupakan tantangan terbesar bagi seniman dan perusahaan rekamanSebab, sejak keberadaannya beberapa waktu lalu, diperhitungkan kemungkinan download musik online meningkat 25% dan menyebabkan penurunan penjualan musik konvensional sekitar 7% di tahun lalu.

IFPI memperkirakan dari 1.400 perusahaan di 72 negara, lebih dari 40 miliar file musik secara ilegal yang dipakai bersama-sama pada 2008

BACA JUGA: Bos Apple Cuti Lima Bulan

Data sementara, hanya untuk single Lil Wayne's Lollipop telah didownload sekitar 1,4 miliar pengguna di intertet
Dari jumlah itu, hanya 9,1 juta kopi saja yang melakukannya secara sah.

"Sungguh-sungguh menjadi  perdebatan masa depan kami, dan semua orang yang bekerja di dalamnya, tergantung hidup pada bisnis ini," kata John Kennedy, Chairman IFPI.

Wartawan senior BBC di bidang teknologi, Rory Cella-Jones meskipun banyak diluncurkan layanan download musik secara legal, pelanggan masih terkesan lebih memilih untuk mendapatkan musik gratis secara online.

Dilaporkan bahwa bisnis musik digital telah berkembang terus-menerus selama enam tahun

BACA JUGA: Intel Luncurkan Tiga Produk Canggih Sekaligus

Pada 2008 saja, jumlahnya meningkat sekitar 25% dan sekarang bernilai 3,7 miliar US Dollar
Penggemar musik di Inggris saja, sudah mendownload 110 juta single lagu pada 2008 dan dari jumlah itu hanya 10,3 juta album digital secara sah.(fuz/JPNN)

BACA JUGA: Mobil Terbang Bertenaga Biofuel Siap Jelajahi Gurun Afrika

BACA ARTIKEL LAINNYA... Israel Panen Serangan di Dunia Maya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler