JAKARTA -- Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan program kordinasi dan supervisi (Korsup) pencegahan korupsi di 33 provinsi dan 32 ibukota provinsi.
Wakil Ketua KPK Adnan Panu Praja mengatakan, program korsup itu meliputi tiga hal, yakni perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, pelayanan publik serta pengadaan barang dan jasa.
"Korsup program pencegahan ini sudah selesai dilakukan," kata Adnan didampingi Kepala BPKP Mardiasmo, di kantor KPK, Rabu (13/2) kepada pers.
Hasil dari kerjasama itu juga sudah disampaikan kepada pihak-pihak terkait. Mardiasmo menambahkan, pada 2012 kemarin program itu difokuskan ke pemerintah daerah. BPKP dan KPK datang bersama ke seluruh provinsi dan 32 ibukota provinsi serta beberapa layanan instansi vertikal terutama imigrasi dan pertanahan.
Beberapa temuan menyangkut APBD menurut Mardiasmo adalah masih ada yang tidak tepat waktu dalam penganggaran terkait prioritas pembangunan daerah itu sendiri. "Renstra yang tidak banyak dipakai dalam upaya penyusunan APBD," paparnya.
Begitu juga dalam hal Pendapatan Asli Daerah, kata dia, sebenarnya masih banyak potensi yang bisa digali. Namun, kata dia, masih banyak daerah yang belum menggali potensi-potensi PAD itu.
Mardiasmo juga menjelaskan, dalam hal pengadaan barang dan jasa perencanaannya belum memadai. Unit Layanan Pengadaan, kata dia, selain belum memadai juga bersifat ad hoc.
"Tidak permanen dan diisi oleh para SDM yang belum punya sertifikat," paparnya.
Begitu juga dengan standar harga satuan, tidak dibuat secara profesional. Penyusunan memakan waktu lama. "Sehingga pengadaan barang jasa kurang optimal," tegasnya.
Selain itu, untuk masalah layanan publik juga ditemukan masih banyak dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daera yang telat datang. "Sehingga pelayanan kurang optimal," bebernya.
Begitu juga pelayanan dalam uji kendaraan atau KIR, tegas Mardiasmo, masih banyak ditemukan calo. Bahkan, kata dia, kendaraan yang diuji hanya dengan waktu 1,5 menit. "Bayangkan 1,5 menit itu dapat (mendiagnosa) apa," kata dia.
Nah, Mardiasmo juga menyampaikan bahwa masih banyak ditemukan diskriminasi dalam hal pelayanan."Diskriminasi pelayanan yang didapatkan antara yang punya duit dan tidak punya duit," bebernya. Nah, kata dia, mudah-mudahan hal-hal semacam ini bisa ditindaklanjuti. (boy/jpnn)
Wakil Ketua KPK Adnan Panu Praja mengatakan, program korsup itu meliputi tiga hal, yakni perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, pelayanan publik serta pengadaan barang dan jasa.
"Korsup program pencegahan ini sudah selesai dilakukan," kata Adnan didampingi Kepala BPKP Mardiasmo, di kantor KPK, Rabu (13/2) kepada pers.
Hasil dari kerjasama itu juga sudah disampaikan kepada pihak-pihak terkait. Mardiasmo menambahkan, pada 2012 kemarin program itu difokuskan ke pemerintah daerah. BPKP dan KPK datang bersama ke seluruh provinsi dan 32 ibukota provinsi serta beberapa layanan instansi vertikal terutama imigrasi dan pertanahan.
Beberapa temuan menyangkut APBD menurut Mardiasmo adalah masih ada yang tidak tepat waktu dalam penganggaran terkait prioritas pembangunan daerah itu sendiri. "Renstra yang tidak banyak dipakai dalam upaya penyusunan APBD," paparnya.
Begitu juga dalam hal Pendapatan Asli Daerah, kata dia, sebenarnya masih banyak potensi yang bisa digali. Namun, kata dia, masih banyak daerah yang belum menggali potensi-potensi PAD itu.
Mardiasmo juga menjelaskan, dalam hal pengadaan barang dan jasa perencanaannya belum memadai. Unit Layanan Pengadaan, kata dia, selain belum memadai juga bersifat ad hoc.
"Tidak permanen dan diisi oleh para SDM yang belum punya sertifikat," paparnya.
Begitu juga dengan standar harga satuan, tidak dibuat secara profesional. Penyusunan memakan waktu lama. "Sehingga pengadaan barang jasa kurang optimal," tegasnya.
Selain itu, untuk masalah layanan publik juga ditemukan masih banyak dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daera yang telat datang. "Sehingga pelayanan kurang optimal," bebernya.
Begitu juga pelayanan dalam uji kendaraan atau KIR, tegas Mardiasmo, masih banyak ditemukan calo. Bahkan, kata dia, kendaraan yang diuji hanya dengan waktu 1,5 menit. "Bayangkan 1,5 menit itu dapat (mendiagnosa) apa," kata dia.
Nah, Mardiasmo juga menyampaikan bahwa masih banyak ditemukan diskriminasi dalam hal pelayanan."Diskriminasi pelayanan yang didapatkan antara yang punya duit dan tidak punya duit," bebernya. Nah, kata dia, mudah-mudahan hal-hal semacam ini bisa ditindaklanjuti. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Harrier, Anas Berpotensi Selamat
Redaktur : Tim Redaksi