jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Solidaritas Insan peduli melalui Lembaga Amal dan Zakat Solidaritas Insan Peduli (LAZ SIP) menyadari bahwa kebutuhan masyarakat pada alat kesehatan saat melakukan perawatan mandiri di rumah masih cukup tinggi.
Lembaga nirlaba yang bediri 2015 dan menjadi yayasan pada 2022 itu menggelar program peminjaman kursi roda gratis untuk masyarakat yang membutuhkan.
BACA JUGA: LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
Ketua Yayasan Solidaritas Insan Peduli Abu Aisyah Dadang R menjelaskan program peminjaman kursi roda gratis sudah dimulai sejak wabah covid melanda 2019.
"Berawal dari kebutuhan alat kesehatan untuk masyarakat yang terkena covid. Kami saat itu menyediakan peminjaman tabung oksigen gratis. Kita semua tahu, tabung oksigen saat itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat ketika covid melanda,” ujar Abu Aisyah Dadang dikutip, Senin (6/1).
BACA JUGA: NU Care-LAZISNU & Prudential Syariah Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Santri dan Guru
Abu Aisyah Dadang R bercerita saat itu bahkan mereka kewalahan melayani masyarakat yang membutuhkan.
Tidak kurang sekitar 60 tabung oksigen yang dimiliki LAZ SIP ludes dipinjamkan saat covid melanda.
Program bantuan kesehatan ini kemudian berlanjut dengan menyediakan peminjaman kursi roda gratis.
"Awalnya hanya tiga buah kursi roda yang merupakan pemberian dari donatur,” tambahnya.
Lantaran kebutuhannya cukup tinggi, LAZ SIP selanjutnya terus menambah jumlah kursi roda, sehingga sekarang totalnya berjumlah 31 unit.
"Berbeda dengan menyewa di agen penyedia alat kesehatan, kami tidak membatasi durasi peminjaman kursi roda dan murni tanpa biaya alias gratis," katanya.
Selain dipinjamkan gratis, durasi peminjaman pun tidak berbatas waktu.
"Artinya, masyarakat dapat meminjam sampai yang bersangkutan pulih atau tidak membutuhkan kursi roda lagi,” ujar Dadang.
Setelah itu, lanjut Dadang, kursi roda dapat dikembalikan ke LAZ SIP untuk dipergunakan bagi masyarakat lain yang membutuhkan.
Dadang menjelaskan meski begitu, demi menjaga kesimbungan bantuan, peminjam diwajibkan merawat dan menjaga kursi roda tersebut.
Apabila rusak, maka peminjam harus bertanggungjawab.
Dadang menjelaskan, hal ini semata-mata agar peminjam memiliki rasa tanggungjawab.
“Selain itu, agar kursi roda ini juga dapat digunakan oleh masyarakat lainnya yang membutuhkan,” ujarnya.
Saat ini hampir seluruh kursi roda yang dimiliki LAZ SIP sudah terpinjam kepada masyarakat.
“Alhamdulilah saat ini, tersisa 5 unit yang masih berada di kantor kami, untuk masyarakat yang menbutuhkan silakan hubungi kantor SIP untuk pengajuannya,” tandasnya lagi.
Progam Sosial LAZ SIP
Dadang menjelaskan LAZ SIP merupakan lembaga amal muslim, namun program-program sosialnya tidak melulu menyasar umat muslim.
“Sebab, pada dasarnya, Yayasan SIP melalui LAZ SIP mengutamakan prinsip universal kemanusiaan, dimana kita sebagai hamba Allah harus saling membantu atas dasar kemanusiaan,” katanya.
Termasuk peminjaman kursi roda, LAZ SIP memberikan peminjaman kepada siapapun yang membutuhkan, tanpa melihat latar belakang agama. Hal ini menurutnya penting ditekankan sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan.
SIP memilliki sedikitnya 8 program sosial untuk masyarakat. Di antaranya bantuan rutin untuk para yatim dan dhuafa, bantuan rutin operasional untuk pondok-pondok pesantren, bantuan bahan pokok untuk masyarakat miskin, bantuan santri berprestasi, pemberian makan gratis setiap jumat, hingga santunan bagi masyarakat korban PHK.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul